FREKUENSINEWS – Gelombang penolakan terhadap rencana eksploitasi panas bumi (geothermal) oleh PT Hitay Tanjung Sakti terus menguat. Sebanyak 32 desa di wilayah Tanjung Sakti PUMU dan PUMI secara tegas menyatakan sikap menolak pembangunan proyek tersebut, dalam Musyawarah Besar (Mubes) yang digelar Sabtu (21/6/2025) di Pendopo Kecamatan Tanjung Sakti PUMU.
Mubes ini dipimpin oleh Pajrullah Azhari dan Imri, dan dihadiri berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh adat, tokoh pemuda, eks pejuang Angkatan ’45, serta perwakilan dari organisasi seperti BAPERA Lahat, HMI Cabang Lahat, KAMMI Lahat, PPUI Lahat, Ikatan Keluarga Tanjung Sakti (IKA TASTI), dan Pemuda Jurai Besemah. Mereka tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Tanjung Sakti (Amalitasti).
Menurut Koordinator Amalitasti, Evan Charlie, penolakan ini sudah tercermin dari berbagai pertemuan kecil yang dilakukan sebelumnya. "Dari hasil pendataan kami di lapangan, mayoritas masyarakat menolak proyek geothermal ini karena khawatir akan dampak kerusakan lingkungan," ujarnya.
Baca Juga: Lapas Pagar Alam Ikuti Upacara Pembukaan Perkemahan Satya Darma Bhakti Pemasyarakatan Secara Virtual
Tanjung Sakti, yang dikenal sebagai lumbung padi, kopi, dan sayur-mayur di Kabupaten Lahat, disebut akan terdampak langsung oleh eksplorasi panas bumi yang lokasinya berdekatan dengan permukiman dan lahan pertanian masyarakat.
"Bayangkan, dari peta eksplorasi saja sudah terlihat berada sangat dekat dengan sawah warga kami," kata Pajrullah Azhari. Ia juga menegaskan bahwa penolakan ini datang tidak hanya dari masyarakat lokal, tetapi juga dari para perantau asal Tanjung Sakti.
Penolakan juga disuarakan oleh Muaman (95 tahun), veteran pejuang kemerdekaan dari Desa Pajar Bulan. "Dulu kami berjuang mengusir penjajah. Sekarang kami berjuang menjaga tanah ini dari kerusakan," tegasnya.
Baca Juga: Putus Mata Rantai Peredaran Gelap Narkotika, Ini Pesan Kepala BNNK Empat Lawang!
Sementara itu, Indra, Ketua Jurai Besemah, mengingatkan pemerintah bahwa masyarakat tidak akan tinggal diam. "Jika izin tetap diberikan, kami akan mengutuk keras langkah pemerintah. Pemerintah wajib membuka ruang dialog terbuka antara PT Hitay, DPRD, Pemkab, kecamatan, dan warga," ujarnya.
Penolakan ini juga sejalan dengan visi pembangunan desa berbasis pertanian yang diusung pemerintah. Teddy, warga Desa Gunung Raya, menyatakan warga siap menagih janji kampanye Bupati dan bahkan mengancam akan memblokir akses masuk ke Tanjung Sakti. “Kami sudah terlalu sabar,” katanya.
Tuntutan Masyarakat 32 Desa Tanjung Sakti:
Baca Juga: Pastikan Sarpras Keamanan Siap Pakai, Lapas Muara Enim Lakukan Perawatan Senjata Api
-
Menolak eksploitasi Geothermal yang mengancam air, hutan, dan kehidupan masyarakat.
-
Menolak tanah Tanjung Sakti untuk dibor dan dijual.
-
Menyatakan bahwa proyek geothermal hanya menguntungkan korporasi.