FREKUENSINEWS – Dalam rangka mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia serta 21 Perintah Harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Lapas Muara Enim menggelar razia insidentil bersama Aparat Penegak Hukum (APH). Razia ini dilaksanakan pada Selasa, 17 Juni 2025, sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Kegiatan razia yang dilakukan secara mendadak ini menyasar sejumlah blok hunian warga binaan. Tim gabungan yang terdiri dari petugas Lapas Muara Enim, Polres Muara Enim, Kodim 0404 Muara Enim, dan BNNK Muara Enim menyisir setiap sudut kamar hunian untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang disimpan oleh narapidana.
Setelah razia, kegiatan dilanjutkan dengan Tes Urine yang diikuti oleh pegawai Lapas Muara Enim serta warga binaan dengan sampel acak. Hasil tes menunjukkan bahwa seluruh sampel yang diambil negatif, menunjukkan tidak ada indikasi penggunaan narkoba.
Kalapas Muara Enim, Mukhlisin Fardi, dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari komitmen pihaknya untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bebas dari gangguan keamanan dan ketertiban. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini akan dilakukan secara rutin untuk deteksi dini terhadap potensi gangguan di Lapas.
“Razia ini adalah bentuk sinergi dan komitmen kami bersama aparat penegak hukum lainnya untuk menjaga situasi Lapas tetap kondusif. Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap upaya-upaya yang dapat mengganggu ketertiban,” ujar Mukhlisin Fardi.
Kegiatan ini juga mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak, karena merupakan langkah proaktif dalam mencegah potensi gangguan yang dapat merusak keamanan dan ketertiban di Lapas. Pihak Lapas Muara Enim berjanji akan terus meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum dalam upaya menjaga pemasyarakatan yang lebih aman dan tertib.***