FREKUENSINEWS – Dalam upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih, dan bebas dari pelanggaran, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lahat melaksanakan razia insidentil di kamar hunian warga binaan pada Sabtu, 21 Juni 2025.
Kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya pada poin yang menekankan pada penguatan reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.
Razia dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Lahat, Reza Meidiansyah Purnama, yang didampingi oleh jajaran petugas pengamanan lapas. Pemeriksaan dilakukan secara acak di sejumlah kamar hunian warga binaan untuk mendeteksi dan mencegah peredaran barang terlarang, seperti narkoba dan barang-barang ilegal lainnya yang dapat merusak ketertiban dan keamanan di dalam lapas.
Baca Juga: Kalapas Pagar Alam Hadiri Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI di Lubuklinggau
Kepala Lapas, Reza Meidiansyah Purnama, menjelaskan bahwa razia ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Hukum dan HAM RI serta Dirjen Pemasyarakatan. Dalam 13 Akselerasi yang telah disampaikan Menteri, pemberantasan narkoba dan penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rumah Tahanan (Rutan) menjadi salah satu prioritas utama.
"Pelaksanaan razia ini merupakan bentuk komitmen kami untuk mendukung arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Dirjen Pemasyarakatan yang menegaskan pentingnya pemberantasan peredaran narkoba dan mencegah praktik pungutan liar, serta penipuan di lingkungan lapas," ujar Reza.
Selain itu, Dirjen Pemasyarakatan, Brigjen Pol. Drs. Mashudi, dalam 21 arahan penting yang disampaikan kepada seluruh Lapas dan Rutan di Indonesia, menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap adanya handphone ilegal, narkoba, pungli, serta penipuan di dalam lapas. Razia ini merupakan langkah nyata dalam memastikan penerapan arahan tersebut.
Selama razia, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian warga binaan. Kalapas Reza menegaskan, "Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran di dalam lapas. Komitmen kami jelas: menciptakan lapas yang bersih dari narkoba, bebas dari handphone ilegal, dan tanpa pungli."
Razia berlangsung dengan tertib dan humanis, di mana warga binaan juga turut bekerja sama selama pemeriksaan. Hal ini menunjukkan bahwa razia dilakukan dengan pendekatan yang memperhatikan hak asasi manusia, serta mengutamakan keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan lapas.
Kegiatan ini bukanlah razia yang pertama kali dilakukan, dan Kalapas memastikan bahwa razia seperti ini akan terus dilakukan secara rutin dan insidentil untuk menguatkan pengawasan internal dan implementasi kebijakan nasional di bidang pemasyarakatan.
Dengan pelaksanaan razia ini, Lapas Kelas IIA Lahat memperlihatkan komitmennya dalam mendukung reformasi hukum nasional, serta dalam menciptakan pembinaan warga binaan yang lebih berkualitas dan berintegritas.
Lapas Kelas IIA Lahat berencana untuk melanjutkan upaya ini secara berkesinambungan dengan melakukan evaluasi dan perbaikan sistem pengawasan internal yang lebih ketat. Razia yang dilakukan tidak hanya untuk mendeteksi barang terlarang, tetapi juga sebagai upaya pembinaan kepada warga binaan agar lebih siap dalam menjalani kehidupan di masyarakat setelah bebas nanti.***