Bapas Lahat Terima Kunjungan Dinas PPA Muara Enim, Bahas Evaluasi dan Perlindungan Anak Berhadapan dengan Hukum

photo author
- Selasa, 17 Juni 2025 | 12:41 WIB
Bapas Lahat Terima Kunjungan Dinas PPA Muara Enim, Bahas Evaluasi dan Perlindungan Anak Berhadapan dengan Hukum (Frekuensinews )
Bapas Lahat Terima Kunjungan Dinas PPA Muara Enim, Bahas Evaluasi dan Perlindungan Anak Berhadapan dengan Hukum (Frekuensinews )

FREKUENSINEWS – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Lahat menerima kunjungan kerja dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Muara Enim. Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak, Ibu Gusti Suciati, A.MG., SKM., M.K.M., dan disambut oleh jajaran pejabat struktural Bapas Lahat, yaitu Kasubsi BKA merangkap Plh. Kaur TU, Kasubsi BKD, serta Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Madya.

Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan koordinasi dalam pelaksanaan evaluasi penanganan perkara Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) di wilayah Kabupaten Muara Enim. Dalam pertemuan tersebut, Tim Dinas PPA menyampaikan permohonan dukungan dan masukan dari Bapas Lahat terkait draf usulan Peraturan Bupati tentang Perlindungan Anak yang saat ini tengah disusun oleh Tim Hukum dan Dinas PPA Kabupaten Muara Enim.

Baca Juga: PK Bapas Lahat Siap Jadi Garda Terdepan Implementasi KUHP Baru

Selain itu, Dinas PPA juga mengajukan permintaan dukungan dalam penyusunan data Anak Mendapatkan Perlindungan Khusus (AMPK), khususnya anak-anak yang termasuk kategori ABH di wilayah mereka.

Menanggapi hal tersebut, Kasubsi BKA Bapas Lahat yang didampingi oleh Kasubsi BKD dan PK Madya menyatakan kesiapan Bapas Lahat untuk berkontribusi dalam penyusunan draf peraturan tersebut. Secara khusus, Bapas Lahat akan memberikan masukan penting terkait pelaksanaan putusan pengadilan terhadap ABH, terutama yang mendapatkan sanksi pidana berupa pelayanan masyarakat atau pelatihan kerja.

“Kami berharap Peraturan Bupati ini nantinya akan menjadi dasar yang kuat dalam memberikan perlindungan nyata bagi anak-anak di Kabupaten Muara Enim yang berhadapan dengan hukum. Terutama dalam menjamin hak-hak dasar mereka sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Perlindungan Anak serta Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak,” ujar Kasubsi BKA.

Pertemuan ini diakhiri dengan komitmen bersama antara kedua belah pihak untuk terus menjalin komunikasi dan kerja sama dalam rangka meningkatkan perlindungan dan pemenuhan hak anak, khususnya bagi ABH di wilayah Kabupaten Muara Enim.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ersangkut Frekuensinews

Tags

Rekomendasi

Terkini

X