FREKUENSINEWS– Dalam waktu dekat, Pemerintah Kota Prabumulih akan segera memfungsikan dua aset penting daerah, yakni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) dan kawasan Islamic Center (IC) yang berlokasi di Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur.
Wali Kota Prabumulih, H. Arlan, bersama Wakil Wali Kota Franky Nasril, S.Kom, tengah menyusun rencana pemindahan sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke kawasan Rusunawa. Beberapa OPD yang direncanakan untuk direlokasi antara lain Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan, Dinas Sosial, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), serta Petro Prabu.
Wali Kota H. Arlan belum lama ini meninjau langsung kondisi bangunan Rusunawa yang akan dialihfungsikan. Dalam kunjungan tersebut, ia mengungkapkan bahwa bangunan memerlukan sejumlah perbaikan sebelum bisa digunakan secara optimal.
“Bangunannya banyak yang rusak dan ada juga barang yang hilang, jadi harus diperbaiki dulu,” ujar Arlan. Ia menyayangkan kondisi fasilitas yang terbengkalai dan menekankan pentingnya menjaga aset daerah agar tidak semakin rusak.
Revitalisasi bangunan ini diyakini menjadi langkah strategis untuk memaksimalkan pemanfaatan ruang kerja. Selain meningkatkan efisiensi, relokasi kantor OPD ini juga diharapkan dapat menunjang mutu pelayanan publik yang lebih baik. Penempatan kantor yang lebih terpusat akan mempermudah koordinasi lintas instansi dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Langkah ini merupakan bagian dari visi pemerintah untuk terus membenahi tata ruang dan infrastruktur secara berkelanjutan. Pemkot Prabumulih berkomitmen untuk mengoptimalkan fasilitas yang sudah ada agar tidak menjadi bangunan kosong yang tidak termanfaatkan.
Baca Juga: Spesialis Pencuri Outdoor AC di Prabumulih Ditangkap Saat Kembali ke TKP
Sementara itu, beberapa lembaga seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan Dinas Lingkungan Hidup diketahui sudah lebih dulu menempati kawasan Islamic Center. Ke depan, keberadaan IC juga diharapkan menjadi pusat aktivitas keagamaan dan sosial masyarakat yang lebih dinamis dan tertata.
Dengan penguatan fungsi kedua kawasan tersebut, Pemkot Prabumulih terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan dan efisiensi tata kelola pemerintahan secara menyeluruh.***