FREKUENSINEWS.COM,OKUSELATAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan tengah menghadapi defisit anggaran besar pada tahun 2025, dengan beban hutang mencapai Rp 175 miliar.
Situasi ini dipicu oleh beberapa sumber pendapatan daerah yang belum terealisasi, termasuk Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) dari Pemprov Sumsel dan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.
Sekretaris Daerah (Sekda) OKU Selatan, M. Rahmatullah, mengungkapkan bahwa salah satu penyebab utama defisit ini adalah keterlambatan pencairan BKBK sebesar Rp 41,7 miliar dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Baca Juga: Polres OKU Selatan Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu, Dua Pelaku Ditangkap
"Selain itu, ada juga kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Pusat senilai Rp 84,6 miliar yang seharusnya sudah diterima hingga tahun 2023, namun belum juga dicairkan," jelas Rahmatullah, Senin (24/3/2025).
Pemkab OKU Selatan masih menunggu pencairan dana tersebut yang diperkirakan baru akan disalurkan pada Agustus hingga September mendatang.
Sebagai langkah strategis untuk mengatasi defisit, Pemkab OKU Selatan akan lebih selektif dalam pembangunan infrastruktur. Rahmatullah menegaskan bahwa pembangunan tidak akan dihentikan sepenuhnya, tetapi akan difokuskan pada proyek yang bersifat prioritas dan mendesak.
Baca Juga: Bupati OKU Selatan Bahas Pembangunan Infrastruktur dengan Kementerian PUPR
"Pembangunan infrastruktur tetap berjalan, tetapi kita prioritaskan yang benar-benar dibutuhkan. Fokus utama saat ini adalah menyelesaikan kewajiban pembayaran hutang, agar kondisi keuangan daerah kembali stabil," terangnya.
Meski beberapa proyek kemungkinan mengalami penundaan, Pemkab memastikan bahwa layanan dasar masyarakat seperti kesehatan, pendidikan, dan bantuan sosial tetap menjadi perhatian utama.
"Kami akan memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal, meskipun ada penyesuaian dalam pembangunan infrastruktur," tambah Rahmatullah.
Baca Juga: Akibat Hujan Deras, Jalan di Kota Karang, BSA OKU Selatan Ambles
Masyarakat kini menanti langkah strategis dari Pemkab OKU Selatan dalam mengatasi defisit anggaran, sekaligus memastikan bahwa keterlambatan pencairan dana dari pusat dan provinsi dapat segera terselesaikan.***