FREKUENSINEWS.COM,OKUTIMUR – Pemerintah pusat berkomitmen meningkatkan kesejahteraan petani dengan menetapkan harga pembelian gabah sebesar Rp6.500 per kilogram.
Namun, di lapangan, harga jual gabah masih di bawah ketentuan, berkisar Rp5.800 hingga Rp6.200 per kilogram.
Dalam kunjungan ke Desa Sugih Waras, Kecamatan Belitang Mulya, Komjen Pol (Purn) Ferdiyanto mengimbau pengusaha untuk membeli gabah sesuai ketentuan guna mendukung program swasembada pangan.
Baca Juga: Polres OKU Timur Tangkap Produsen Kosmetik Ilegal di Semendawai Suku III
Senada dengan itu, Mayjen TNI (Purn) Arifin Seman menegaskan bahwa kebijakan Presiden Prabowo Subianto harus dipatuhi, dan pelanggar dianggap tidak mendukung program nasional.
Penyuluh pertanian setempat, Eko, mengungkapkan bahwa beberapa pabrik mitra Bulog masih membeli gabah di bawah harga yang ditetapkan. Ia menduga adanya praktik mafia gabah yang merugikan petani.
Petani mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk mengambil langkah tegas terhadap pengusaha yang melanggar aturan, termasuk pencabutan izin kemitraan dengan Bulog.
Baca Juga: Jembatan Gantung di OKU Timur Ambruk Diterjang Banjir, Dua Motor Hanyut
Mereka berharap kebijakan pemerintah benar-benar diterapkan untuk mendukung kesejahteraan petani dan swasembada pangan nasional.***