FREKUENSINEWS.COM,KEPAHIANG – Kejahatan curas (pencurian dengan kekerasan) kembali terjadi di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau, yang menimpa seorang mahasiswa bernama Hermansyah (27), warga Kecamatan Muara Dua, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan, pada Minggu (26/1/2025).
Sepeda motor milik korban berhasil dibawa kabur oleh dua pelaku. Namun, usaha pelaku untuk menjual sepeda motor tersebut berhasil digagalkan oleh Polsek Sindang Kelingi.
Peristiwa ini bermula ketika salah satu pelaku menawarkan sepeda motor milik korban kepada seorang warga Desa Cahaya Negeri, Kecamatan Sindang Kelingi.
Baca Juga: Personel Polres Lahat Raih Gelar Doktor di Universitas Merdeka Malang
Anggota unit Reskrim Polsek Sindang Kelingi yang menerima informasi tersebut langsung melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan upaya undercover buy pada 4 Februari 2025.
Ketika transaksi hampir dilakukan, pelaku langsung kabur dan meninggalkan sepeda motor tersebut di kawasan perkebunan.
Setelah dilakukan pengecekan, diketahui bahwa sepeda motor tersebut merupakan milik korban yang dibegal pada 26 Januari lalu.
Baca Juga: Paling Cuan, Ini 11 Game NFT Teratas yang Harus Anda Coba di Tahun 2025
Kapolsek Sindang Kelingi, Iptu M Dodi Mardiansyah, mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil menangkap satu pelaku yang diketahui bernama Edo Pitrianto (28), warga Desa Kampung Jeruk, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.
Pelaku yang merupakan residivis kasus yang sama berhasil ditangkap saat melintas di depan Mapolsek Sindang Kelingi pada 5 Februari 2025.
"Pelaku sudah kita amankan di Mapolsek Sindang Kelingi dan sedang dalam penyidikan lebih lanjut. Kami juga masih memburu satu pelaku lainnya yang identitasnya sudah kami kantongi," kata Kapolsek.
Baca Juga: Lapas Kelas III Pagar Alam Lakukan Kunjungan Sinergitas dengan Kejaksaan Negeri Pagar Alam
Dalam upaya penangkapan, pelaku sempat melakukan perlawanan dengan menggigit petugas yang menangkapnya.
Namun, dengan kerjasama tim yang solid, pelaku berhasil diamankan. Polisi berjanji akan terus mengejar pelaku lainnya hingga tertangkap.