Kejari Prabumulih Daftarkan Permohonan Perwalian Anak ke PN Prabumulih

photo author
- Jumat, 7 Februari 2025 | 10:01 WIB
Kejari Prabumulih Daftarkan Permohonan Perwalian Anak ke PN Prabumulih (frekuensinews.com)
Kejari Prabumulih Daftarkan Permohonan Perwalian Anak ke PN Prabumulih (frekuensinews.com)

FREKUENSINEWS.COM,PRABUMULIH - Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Seksi Datun) secara resmi mendaftarkan permohonan perwalian anak atas nama Andra Prajaka dari Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Riyadhul Kholisin ke Pengadilan Negeri (PN) Prabumulih pada Kamis, 6 Februari 2025.

Pendaftaran permohonan perwalian ini dilakukan berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor: 01.2301/YIM-RK/I/2025 tanggal 31 Januari 2025 dan Surat Kuasa Subtitusi Nomor: SK-64/L.6.17/Gp.4/01/2025 tanggal 5 Februari 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Kejari Prabumulih diwakili oleh Kasubsi Perdata dan Tata Usaha Negara, Vivin Marti Ningsi SH, bersama dengan JPN Marie Dame CS SH. Kepala Kejari Prabumulih, Khristiya Lutfishandi SH MH, melalui Kasi Intel, Ajie Martha SH, menjelaskan bahwa pendaftaran permohonan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan kepada anak yang masih dalam pengasuhan LKSA Riyadhul Kholisin.

Baca Juga: Kejaksaan Negeri Muara Enim Gelar Penyuluhan Hukum untuk Cegah Bullying di Sekolah

Ajie Martha menambahkan bahwa tujuan dari perwalian ini adalah memastikan bahwa anak mendapatkan hak-haknya secara penuh, termasuk dalam hal pendidikan, kesehatan, dan hak lainnya hingga mencapai usia dewasa.

“Pendaftaran permohonan perwalian anak ini telah berjalan lancar, tertib, dan kondusif. Kami berharap apa yang dilakukan Kejari Prabumulih dapat memberikan manfaat bagi masa depan anak tersebut,” ujar Ajie Martha.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ersangkut Frekuensinews

Tags

Rekomendasi

Terkini

X