Gugur Saat Gerebek Bandar Narkoba, Nama Briptu Faras Jadi Nama Gedung di Mapolres Lahat

photo author
- Jumat, 24 Januari 2025 | 20:03 WIB
Gugur Saat Gerebek Bandar Narkoba, Nama Briptu Faras Jadi Nama Gedung di Mapolres Lahat (frekuensinews.com)
Gugur Saat Gerebek Bandar Narkoba, Nama Briptu Faras Jadi Nama Gedung di Mapolres Lahat (frekuensinews.com)

FREKUENSINEWS.COM,PALEMBANG - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) akan menjadikan nama Briptu Anumerta Faras Nahbah Attalah sebagai nama salah satu gedung yang sedang dibangun di Polres Lahat.

Langkah ini diambil sebagai bentuk penghormatan atas pengorbanan almarhum dalam menjalankan tugas sebagai anggota polisi.

Briptu Anumerta Faras gugur pada Rabu, 22 Januari 2025, saat terlibat dalam penggerebekan rumah salah satu bandar narkoba di Tanjung Sakti, Kabupaten Lahat.

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Briptu Anumerta Faras Nabhan Atallah Dikenakan Pasal Berat

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto mengungkapkan, nama Faras akan disematkan pada gedung yang saat ini masih dalam proses pembangunan di Polres Lahat.

“Gedung di Polres tersebut kebetulan masih dalam tahap pembangunan, dan kami akan memberikan nama Briptu Anumerta Faras sebagai bentuk penghormatan atas jasanya dalam penangkapan bandar narkoba,” kata Sunarto, Jumat (24/1/2025).

Selain itu, Sunarto menambahkan, almarhum juga telah diberikan penghargaan berupa kenaikan pangkat satu tingkat oleh Biro SDM Polda Sumsel.

Baca Juga: Sebelum Ditemukan Tewas, Korban Pembunuhan di Gowa Sempat Pamit ke Orangtuanya

Sebelumnya menyandang pangkat Bripda, Faras kini diangkat menjadi Briptu Anumerta sebagai bentuk penghargaan atas dedikasinya.

“Ini adalah bentuk penghargaan dari pimpinan atas dedikasi almarhum yang telah menunaikan tugasnya dengan penuh pengabdian,” ujar Sunarto.

Penghormatan ini menjadi simbol bagi seluruh anggota polisi, bahwa dedikasi dan pengorbanan dalam menjalankan tugas negara tidak akan terlupakan.

Baca Juga: Kok Bisa? Pemotor Masuk Tol hingga Tewas Terlindas Mobil di Jagorawi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ersangkut Frekuensinews

Tags

Rekomendasi

Terkini

X