Pj Bupati Empat Lawang Lantik 15 Pejabat Administrator dan Pengawas

photo author
- Kamis, 23 Januari 2025 | 20:31 WIB
Pj Bupati Empat Lawang Lantik 15 Pejabat Administrator dan Pengawas (frekuensinews.com)
Pj Bupati Empat Lawang Lantik 15 Pejabat Administrator dan Pengawas (frekuensinews.com)

FREKUENSINEWS.COM,EMPATLAWANG – Penjabat (Pj) Bupati Empat Lawang, Fauzan Khoiri Denin, melantik dan mengambil sumpah 15 pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang.

Acara pelantikan berlangsung di Aula Pemerintah Kabupaten Empat Lawang, Rabu (22/1), dihadiri oleh pejabat setempat dan sejumlah undangan.

Ke-15 pejabat yang dilantik membacakan sendiri sumpah dan janji jabatan di hadapan Pj Bupati serta para undangan lainnya.

Baca Juga: Pelajar SD di Muara Enim Tenggelam Saat Ikut Kegiatan Pramuka, Begini Kronologinya!

Fauzan Khoiri Denin menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan hasil dari proses panjang yang dimulai sejak Agustus 2024.

Proses tersebut mencakup usulan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN), Gubernur, serta yang paling penting, usulan kepada Menteri Dalam Negeri.

Fauzan menegaskan bahwa mutasi jabatan atau perpindahan pegawai merupakan hal yang biasa dalam rangka kebutuhan organisasi. "Penting bagi seorang ASN untuk siap ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia sejak pertama kali diangkat," jelasnya.

Baca Juga: Polisi Amankan Tiga Pelaku Pencurian Kabel Bawah Tanah di Tol Indralaya-Prabumulih

Sebagai penutup, Pj Bupati Empat Lawang mengucapkan selamat bertugas kepada pejabat yang baru dilantik.

Fauzan juga mengingatkan agar para pejabat segera melakukan serah terima jabatan di tempat yang baru dan mempelajari dengan seksama tugas pokok dan fungsi mereka di posisi yang baru tersebut.

Pelantikan ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja pemerintahan serta mendukung terwujudnya program-program pembangunan di Kabupaten Empat Lawang.

Baca Juga: Ini Tanggungan Utang Proyek Jadi Sorotan dalam Sidang Sengketa Pilkada Kepulauan Aru

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ersangkut Frekuensinews

Tags

Rekomendasi

Terkini

X