FREKUENSINEWS.COM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Empat lawang siap terima laporan dan akan bersikap netral dalam menangani pengajuan laporan sengketa dari pasangan calon yang dinyatakan gugur pada tahapan pilkada serentak 2024.
Penjelasan ini disampaikan langsung oleh ketua Bawaslu empat lawang Rodi karnain kepada awak media setelah usai menghadiri pengambilan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati empat lawang 2024 dikantor KPU Empat Lawang, beberapa waktu lalu.
"Terkait dengan pengajuan sengketa kita Bawaslu tentu selalu siap menerima laporan dari semua pihak yang ingin melapor, saya bersama semua jajaran anggota bawaslu Empat lawang pasti akan bersikap Netral namun tetap pada jalur atauran berlaku," ucapnya.
“Sampai sejauh ini laporan yang masuk ada 1 tapi belum sempat kami lakukakan kajian awal dan verifikasi syarat formil dan materil jadi belum kami proses tindak lanjutnya terkait temuan ini, namun kami akan pastikan meneliti dengan cermat dan profesional dalam menyelesaikan permaslahan ini," pungkasnya.
Artikel Terkait
Pemkab Empat Lawang Bersama UP3 PLN Lubuk Linggau Tandatangani MoU Untuk Tingkatkan PAD
Joncik Muhammad Layak Kembali Memimpin Kabupaten Empat Lawang, Benarkah?
Preman Kampung Todong Sopir Mobil Boks di Kabupaten Empat Lawang
Memprihatinkan! Ruangan di SDN 6 Talang Padang Empat Lawang Viral Karena Tak Layak Pakai, Terpantau Atap Hendak Runtuh
Gugatan di PTTUN Tidak Diterima, Pilkada Empat Lawang Tetap 1 Pasangan Joncik-Arifai
Pemkab Empat Lawang Nonaktifkan BPJS Kesehatan yang Dibiayai Daerah Mulai November 2024
BPJS Kesehatan Cabang Lubuk Linggau Resmi Hentikan Kerjasama Dengan Pemda Empat Lawang
Hoaks Meninggalnya Cabup Empat Lawang, Joncik Muhammad Laporkan Akun FB ke Polda Sumsel
KPUD Empat Lawang Siapkan Dana 800 Juta Untuk Penyampaian Visi Misi
Hoax dan Kampanye Hitam Membayangi Pilkada Empat Lawang 2024, Kok Bisa?