Luar Biasa, Kapolda Sumsel Berangkatkan Umroh Pemandi Jenazah Di Prabumulih

photo author
- Rabu, 13 November 2024 | 14:05 WIB
Luar Biasa, Kapolda Sumsel Berangkatkan Umroh Pemandi Jenazah Di Prabumulih (frekuensinews.com)
Luar Biasa, Kapolda Sumsel Berangkatkan Umroh Pemandi Jenazah Di Prabumulih (frekuensinews.com)

FREKUENSINEWS.COM - Saleha, pemandi jenazah di Prabumulih salah satu penerima hadiah umroh gratis di sela-sela kunker Kapolda Sumsel, Selasa, 5 Nopember 2024 di Kota Nanas ini.

Ia mengucapkan, terima kasih atas hadiah umroh gratis dari Kapolda Sumsel dan jajaran. Sehingga, bisa mewujudkan niatnya menuju tanah suci meski hanya umroh saja.

“Terima kasih Pak Kapolda Sumsel, akhirnya bisa berangkat umroh gratis. Aminn, semoga lancar nantinya umroh,” ucapnya.

Baca Juga: Ini Tampang Tersangka TPPO yang Jual Pelajar SMP ke Pria Dewasa di Lubuklinggau

Pada kunker Kapolda Sumsel ini, banyak kegiatan sosial atau bakti sosial dan kesehatan. Pantauan awak media, ada lima pengali kubur dan pemandi jenazah di Prabumulih mendapatkan hadiah umroh gratis.

Hal itu bentuk kepedulian dan perhatian Kapolda Sumsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi SIk MH dan Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Ariwibowo SIk MH.

“Jaga kesehatan yah, semoga bisa melaksanakan ibadah umroh secara baik di tanah suci. Lalu, pulang lagi ke Prabumulih,” kata Kapolda Sumsel.

Baca Juga: Situs Gunung Padang, Warisan Leluhur Yang Masih Misteri dan Belum Terpecahkan!

Lanjutnya, terus jalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pemandi jenazah dan penggali kubur. Karena, hal itu sangat bermanfaat sekali.

“Hadiah umroh ini, sebagai bentuk kepedulian dan perhatian kita,” jelasnya.

Di kesempatan sama, Kapolda Sumsel juga menyerahkan bantuan kursi roda dan tongkat bagi penyandang disablitas, juga kacamata bagi lansia.

Baca Juga: Dilanda Hujan Lebat, Kawasan Air Lintang Muara Enim Kebanjiran

“Semoga apa kita berikan bisa berguna dan bermanfaat bagi penerimanya," pungkasnya.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ersangkut Frekuensinews

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X