FREKUENSINEWS.COM - Indah Ayu Lestari (26), seorang wanita di Lubuklinggau ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi karena menjual Z (14) yang masih duduk di bangku SMP ke pria dewasa.
Begini tampang tersangka setelah ditangkap polisi.
Tersangka Indah diketahui menjual anak di bawah umur tersebut di sebuah hotel di Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I, Lubuklinggau, Sumatera Selatan pada Kamis (17/10) sekitar pukul 18.00 WIB.
Baca Juga: Puluhan Wartawan Gruduk Kantor DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara
Kanit PPA Polres Lubuklinggau, Aiptu Dibya mengatakan korban yang waktu itu diajak tersangka check in di salah satu hotel di Lubuklinggau tersebut dipaksa melayani pria berumur 50 tahun dan diancam tidak akan dipulangkan bila tidak melayani pria itu.
"Awalnya korban diajak pergi sama tersangka tanggal 17 Oktober dan besoknya tanggal 18 itulah terjadi peristiwa TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) itu," katanya, Senin (4/11/2024).
Dibya menyampaikan setelah pihak keluarga korban melapor ke polisi, tersangka pun ditangkap di rumahnya di Gang Gong Mas 5, RT 01, Kelurahan Belalau I, Kecamatan Lubuk Linggau Utara I, Lubuklinggau, Sumatera Selatan pada Rabu (30/10).
Baca Juga: Dilanda Hujan Lebat, Kawasan Air Lintang Muara Enim Kebanjiran
Dibya membeberkan dari pengakuan tersangka saat diamankan, dia mengaku baru kali ini melakukan aksi penjualan orang.
"Pengakuan pelaku baru kali ini (jual orang), tapi kalo ke hotel nya itu sudah sering," bebernya.
Ia mengatakan saat ini pihak polisi masih melakukan pengembangan terhadap kasus TPPO yang dilakukan tersangka Ayu tersebut.
Baca Juga: Air Sungai Lematang Lahat Diduga Tercemar Bakteri Amonia, Warga Diimbau Tak Mandi di Sungai
"Sementara ini baru diketahui satu korbannya yang dia jual, tapi saat ini masih dilakukan pengembangan," tuturnya.
Artikel Terkait
Situs Gunung Padang, Warisan Leluhur Yang Masih Misteri dan Belum Terpecahkan!
Lelaki Menang Banyak, Ini 5 Tradisi Perkawinan yang Unik Suku di Indonesia.
Air Sungai Lematang Lahat Diduga Tercemar Bakteri Amonia, Warga Diimbau Tak Mandi di Sungai
Dilanda Hujan Lebat, Kawasan Air Lintang Muara Enim Kebanjiran
Puluhan Wartawan Gruduk Kantor DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara