FREKUENSINEWS.COM,BENGKULUSELATAN - Kepala Bappeda Bengkulu Selatan, Fikri Aljauhary, menyatakan kesiapan daerahnya untuk menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Meski tengah melakukan efisiensi anggaran, PSU tetap akan dilaksanakan dengan koordinasi bersama KPUD, Bawaslu, dan Polres Bengkulu Selatan.
Fikri mengaku terkejut saat daerahnya disebut tidak mampu melaksanakan PSU.
Baca Juga: Mantan Bupati Kepahiang Jadi Korban Pemerasan, Dituduh Selingkuh dengan Istri Pelaku
"Kita kaget kok masuk daftar itu. Meski bupati kami didiskualifikasi, kami tetap siap menjalankan PSU," ujarnya.
Ia berharap pemerintah pusat memberikan bantuan anggaran bagi daerah yang harus melaksanakan PSU. Sebelumnya, Wamendagri Ribka Haluk menyebut Bengkulu Selatan termasuk dalam 16 daerah yang membutuhkan bantuan dana untuk PSU.
MK mendiskualifikasi Gusnan Mulyadi dalam Pilkada Bengkulu Selatan karena dianggap telah menjabat dua periode dan memerintahkan PSU tanpa keikutsertaannya.***