Frekuensi News - Program perluasan beasiswa LPDP akan tetap berlanjut untuk tahun 2022.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melakukan hal ini karena animo pendaftar tahun yang sangat tinggi.
Sebelum adanya perluasan beasiswa LPDP, program beasiswa hanya diperuntukkan untuk dosen.
Baca Juga: Dosa Besar Pendidikan Indonesia: KPAI Catat 17 Kasus Perundungan dan Tawuran di Sekolah
Namun, menteri Kemendikbudristek, Kemenkeu dan LPDP bekerja sama melakukan transformasi perluasan beasiswa LPDP sehingga guru dan pelaku budaya dapat ikut menikmati beasiswa ini.
Untuk kamu yang berminat dengan beasiswa LPDP untuk guru, pelaku budaya, dan sebagainya.
Berikut ini sejumlah syarat umum untuk empat jenis beasiswa yang disediakan oleh LPDP dan Kemendikbudristek.
1. Beasiswa LPDP Guru
2. Beasiswa LPDP S3 GTK
3. Beasiswa LPDP untuk Pelaku Budaya
4. Beasiswa LPDP Prestasi Talenta
Berikut akan diulas secara lengkap beasiswa untuk pelaku budaya!
Baca Juga: Dampak Perkembangan Psikologis Anak Korban Perundungan dan Bullying
Informasi Beasiswa LPDP untuk Pelaku Budaya
Beasiswa Pendidikan Indonesia Reguler Pelaku Budaya selanjutnya disebut Beasiswa Pelaku Budaya.
Artikel Terkait
Mengenal LFS, Program Beasiswa dan Magang untuk Mahasiswa
Informasi Lengkap Penerimaan Mahasiswa Baru Tahun 2022, dari Registrasi LTMPT, SNMPTN, dan SBMPTN
Informasi Beasiswa LPDP 2022, Sasaran Beasiswa untuk Para Pendidik Vokasi
Informasi Lengkap! Beasiswa 2022 untuk Semua Guru Jenjang Pendidikan: Tunjangan 17 Juta Setiap Bulan