Mengapa Penetapan Awal Ramadhan Antara Pemerintah dan Muhammadiyah 1443 H Berbeda? Simak Penjelasannya Disini

photo author
- Rabu, 15 Maret 2023 | 10:31 WIB
Ini penjelasan mengapa terjadi perbedaan penetapan awal Ramadhan antara Pemerintah dan Muhammadiyah ( pixabay.com/Antasena97)
Ini penjelasan mengapa terjadi perbedaan penetapan awal Ramadhan antara Pemerintah dan Muhammadiyah ( pixabay.com/Antasena97)

Frekuensi News - Begini penjelasan dari mengapa penetapan awal Ramadhan 1443 H dari Pemerintah dan Muhammadiyah itu berbeda?.

Penetapan awal Ramadhan 1443 H Pemerintah dan Muhammadiyah selalu berbeda.

Biasanya, Muhammadiyah menetapkan awal Ramadhan 1443 H sehari lebih awal dari penetapan pemerintah.

Begitupun sebaliknya, Pemerintah menetapkan awal Ramadhan 1443 H sehari sesudah penetapan dari Muhammadiyah.

Baca Juga: Tata Cara Daftar di Aplikasi Mitra Darat dan Cara Dapat Tiket Mudik Lebaran Gratis dari Kemenhub RI

Mengapa begitu? Simak penjelasan penetapan awal Ramadhan 1443 H yang berbeda dibawah ini.

Sebelumnya, MUI sudah menghimbau kepada masyarakat untuk saling menghormati perbedaan penetapan awal Ramadhan 1443 H  ini.

Ada dua metode terkait penetapan awal Ramadhan 1443 H, yaitu metode hisab dan metode rukyat.

Sebagaimana dilansir dari MUI oleh frekuensinews.com bahwa metode hisab ini merupakan perhitungan secara astronomis posisi bulan, sedangkan metode rukyat yaitu menggunakan metode pengamatan visibilitas hilal.

Baca Juga: Salah Satunya di Jakarta, Ini Lokasi Posko Validasi Ulang Terkait Tiket Mudik Lebaran Gratis dari Kemenhub RI

Hal ini merupakan sebuah realita bagi umat Islam yang juga menjadi Khazanah keilmuan kita.

Perbedaan penetapan awal Ramadhan 1443 H ini dikarenakan beberapa ormas yang mengaplikasikan secara independen mengenai metodologi hisab.

Sedangkan bagian ormas lainnya yang menggunakan metode rukyat harus melakukan perhitungan secara astronomis, dan tetap harus menunggu munculnya hilal.

Sementara itu, sesuai fatwa MUI No 2 tahun 2004, Pemerintah menggunakan keduanya, hisab dan rukyatul.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Tissya Maharani Putri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Nih 6 SMA Terbaik di Pekanbaru, Siapa Paling Unggul?

Jumat, 21 November 2025 | 17:49 WIB
X