Frekuensi News - Simak berikut ini update terbaru mengenai pendaftaran seleksi CPNS 2023 maupun PPPK 2023.
Seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023 kini sudah memasuki hari ke-4 pada Sabtu, 23 September 2023.
Namun, memasuki hari ke-4 pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023, sejumlah kendala menghantui para pelamar.
Baca Juga: Sematkan Teknologi Power Marathon dan Baterai 6000mAh, Harga Infinix Hot 10 Play Kini Jadi Segini
Beberapa masalah yang kerap muncul saat calon pelamar CPNS 2023 atau PPPK 2023 yakni saat mengunggah berkas di akun sscasn.
Selain kendala saat mengunggah berkas pendaftaran, pelamar CPNS 2023 dan PPPK 2023 juga sering kali menemui masalah lain yakni tidak munculnya Nomor Induk Kependudukan atau NIK.
Tak hanya NIK, Nomor Kartu Keluarga atau KK juga sering kali tidak ditemukan.
Baca Juga: HP Entry Level Tapi Ditenagai Snapdragon 450, Harga Vivo V7 Plus Sekarang Jadi Segini
Hal ini tentu akan membuat pelamar merasa kebingungan untuk mencari solusinya.
Namun, pelamar CPNS 2023 dan PPPK 2023 tak perlu kebingungan, karena cukup mudah mengatasi kendala NIK dan No KK tidak ditemukan.
Calon pelamar CPNS 2023 dan PPPK 2023 hanya cukup menghubungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten/Kota.
Baca Juga: Dilengkapi OS Android 13, Ini Spesifikasi Tecno Phantom V Flip
Selain itu, dapat juga menggunakan bantuan call center HALO DUKCAPIL dengan mengirimkan beberapa berkas.
Adapun berkas yang dikirimkan dengan format NIK, Nama Lengkap, nomor KK, nomor Telepon, dan permasalahan.
Artikel Terkait
BKN Bagi Dua Kategori, Ini Perbedaan PPPK Khusus dan Umum, Salah Satunya Ada di Syarat Pendaftaran
Bukan dari Situs Kemendikbudristek, Begini Cara Peroleh Hasil Pengumuman Lolos KIP Kuliah 2023
Kerap Gagal Verifikasi Selfie? Begini Cara Swafoto untuk Buat Akun CPNS 2023 yang Benar, Dijamin Berhasil
Apakah Penggunaan e-Materai dapat Dilakukan Bersamaan dengan Tanda Tangan Basah?, Ini Penjelasan BKN
Proses Unggah Berkas Seleksi PPPK 2023 atau CPNS 2023 Alami 'Ngelag' ?, Ini Trik Cepat Upload Ala BKN