Frekuensi News - Baru-baru ini, masyarakat Indonesia dikejutkan dengan kebijakan pemerintah untuk menaikan Bahan Bakar Minyak (BBM).
BBM yang mengalami kenaikan harga tersebut mulai dari Pertalite, Solar, dan Pertamax.
Pemerintah pada awalnya sudah merencanakan akan menaikkan harga BBM bersubdisi pada 1 September 2022 lalu.
Namun, pemerintah ternyata menunda kenaikkan harga BBM bersubsidi tersebut karena melihat berbagai pertimbangan.
Baca Juga: Kembali Dibuka, Cek Lokasi SIM Keliling di Bandung Hari Ini 5 September 2022
Akan tetapi secara mengejutkan pemerintah akhirnya memutuskan melakukan penyesuaian harga BBM bersubsidi pada 3 September 2022.
Sementara itu, bagi Anda pengendara kendaraan bermotor wajib hukumnya untuk mengetahui perbedaan antara BBM Pertalite dengan Pertamax.
Dikutip oleh frekuensinews.com dari berbagai sumber, berikut perbedaan antara BBM Pertalite dengan Pertamax.
Pertalite
Baca Juga: Selain Esemka, Berikut 24 Mobil Nasional yang Tidak Populer di Indonesia
BBM Pertalite merupakan bahan bakar mesin bensin yang memiliki Research Octane Number (RON) sebesar 90.
Ciri-ciri dari BBM Pertalite sebagai berikut:
- Berwarna kehijauan
- Cocok untuk mesin dengan tingkat rasio kompresi mesin kisaran 9:1 hingga 10:1
Baca Juga: SIM Keliling di Jakarta Hari Ini Ada di Empat Lokasi, Berikut Sebaran Gerainya