Kasus Tewasnya Brigadir J : Kini Giliran Komnas HAM Periksa Bharada E

photo author
- Senin, 15 Agustus 2022 | 13:57 WIB
Kini giliran Komnas HAM yang akan periksa Bharada E dalam kasus Brigadir J (Urbanbandung.com/Aw)
Kini giliran Komnas HAM yang akan periksa Bharada E dalam kasus Brigadir J (Urbanbandung.com/Aw)

Frekuensi News - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM rencananya akan memeriksa Bharada E atau Richard Eliezer.

Rencananya pemeriksaan Komnas HAM terhadap Bharada E tersebut bakal berjalan di Bareskrim Polri pada hari ini Senin, 15 Agustus 2022.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam.

Baca Juga: Pariwisata Kembali Pulih Imbas Covid-19, Sandiaga Uno Targetkan 1,1 Juta Lapangan Kerja

Kendati demikian, Choirul Anam selaku Komisioner Komnas HAM mengatakan hal tersebut hingga kini belum ada kepastian terkait kapan waktu pemeriksaan kepada Bharada E.

Akan tetapi, Choirul Anam berharap Komnas HAM bisa memeriksa Bharada E di hari ini.

“(Rencana pemeriksaan Bharada E) Kami berharap demikian,” ucap Choirul Anam kala dijumpai di kantor Komnas Ham kawasan Menteng, Jakarta Pusat  pada Senin, 15 Agustus 2022.

Baca Juga: Karyawan Alfamart Diintimasi, Arief Muhammad: Saya Siap Beri Bantuan Hukum

“Memang belum ada kepastian soal waktunya. Kami berharap bisa hari ini juga sekaligus dengan Bharada ,” lanjutnya.

Sebelumnya dikabarkan, Komnas Ham diagendakan bakal mengamati lokasi peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J pada Senin, 15 Agustus 2022 sore ini di Kompleks Polri Duren Tiga , Jakarta Selatan.

Semula, Komnas Ham diagendakan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekitar pukul 10.30 WIB.

Baca Juga: Karyawannya Minta Maaf ke Wanita yang Diduga Curi Coklat, Alfamart Angkat Bicara

Akan tetapi, pada keterangan persnya, jadwal tersebut berganti menjadi pukul 15.00 WIB seperti dikutip frekuensinews.com dari PMJ News.

“Komnas HAM RI menyampaikan perubahan jadwal peninjauan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kompleks Polri Duren Tiga yang semula pada Senin , 15 Agustus 2022 pukul 10.30 WIB menjadi pukul 15.00 WIB,” tutur Komnas HAM pada keterangan persnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Firmansyah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

80 Pati TNI AD Naik Pangkat l, Ini Pesan Kasad!

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:33 WIB
X