Tiktok Resmi Hapus Konten Mandi Lumpur Setelah Diminta Oleh Pihak Ini

photo author
- Selasa, 31 Januari 2023 | 21:18 WIB
TikTok resmi hapus konten mandi lumpur  usai diminta pihak ini
TikTok resmi hapus konten mandi lumpur usai diminta pihak ini

Frekuensi NewsTiktok resmi menghapus konten mandi lumpur setelah diminta oleh kominfo.

Baru-baru ini, ada konten live streaming tiktok tentang para lansia sedang mandi lumpur untuk mendapatkan hadiah yang bisa mendapatkan uang menjadi viral.

Kementrian Sosial (Kemensos) melihat kejadian ini dan memeberi surat kepada Kementrian Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk menghapus konten mandi lumpur.

Baca Juga: Trailer Film Waktu Maghrib Telah Dirilis, Berikut Bocoran Sinopsisnya

Konten mandi lumpur memang sedang viral di kalangan masyarakat era sekarang. Karena menghasilkan cuan. Banyak yang “meminta-minta” dari nya.

Miris nya, ini tidak dilakukan oleh anak muda saja, tapi juga dilakukan oleh orang lanjut usia.

Kominfo menyebutkan bahwa konten mandi lumpur dilarang dan dihapus oleh tiktok.

Baca Juga: 5 Transfer Pemain Sepak Bola Musim Dingin di Liga Inggris, Salah Satunya Pemain Incaran Semua Club

Menurut pemimpin Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani.

Pengarapan tiktok bertujuan untuk memblokir atau menghapus konten mandi lumpur.

"Kami sudah perintahkan TikTok untuk turunkan (take down)," katanya saat diwawancarai MNC Portal Indonesia.

Baca Juga: 3 Rekomendasi Film Indonesia Romantis, Cocok untuk Nonton Bersama Pasangan!

Pria yang akrab disebut Semy itu menyebutkan kebijakan blokir ini atas perintah dari surat Kemensos, Tri Rismaharini. Inipun berlaku bagi semua konten mengemis online.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Usman Kansong menambahkan bahwa pemblokiran atau penghapusan konten mandi lumpur baru hanya berlaku di tiktok saja.

Kedepannya pemblokiran atau penghapusan akan dilakukan di platform media sosial lain jika terjadi konten yang serupa.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Firmansyah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

80 Pati TNI AD Naik Pangkat l, Ini Pesan Kasad!

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:33 WIB
X