Datangi Bareskrim Polri, Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Laporkan Sosok Ini Ikut Bertanggungjawab

photo author
- Sabtu, 19 November 2022 | 19:00 WIB
Datangi Bareskrim, Keluarga korban tragedi kanjuruhan minta sosok ini ikut bertanggungjawab atas kasus ini (Istimewa)
Datangi Bareskrim, Keluarga korban tragedi kanjuruhan minta sosok ini ikut bertanggungjawab atas kasus ini (Istimewa)

Frekuensi News – Sebanyak 50 orang yang terdiri dari penyintas dan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan mendatangi Bareskrim Polri di DKI Jakarta.

Para rombongan ini datang ke Bareskrim pada 18 November 2022 untuk melaporkan pihak yang diyakini turut bertanggung jawab atas peristiwa yang terjadi 1 Oktober 2022 lalu.

Salah satu pihak yang dilaporkan rombongan itu yaitu Mantan Kapolda Jawa Timur (Jatim), Inspektur Jenderal Nico Afinta.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra Besok 20 November 2022: Relakan Kesenangan

Pihak dari Kapolda dianggap sebagai penanggung jawab tertinggi dari pengamanan polisi saat laga sepakbola antara Arema Malang melawan Persebaya Surabaya.

Pendamping Hukum Tim Gabungan Aremania (TGA), Anjar Nawan Yusk, mengatakan bahwa selama ini penyelidikan yang berlangsung tentang Tragedi Kanjuruhan merupakan laporan model A.

Laporan model A merupakan laporan yang dibuat oleh anggota Polri yang mengalami, mengetahui, atau mengalami langsung peristiwa yang terjadi.

Baca Juga: Ingin Rumah Bebas dari Kecoa?, Segera Gunakan 3 Bahan Ini, Dijamin Manjur

Model laporan yang seperti ini biasanya dianggap kurang mengakomodir dari perspektif korban.

Anjar meminta kepada pihak kepolisian untuk mengembangkan dan menjerat pihak-pihak lain yang bertanggung jawab atas terjadinya tragedi ini.

“Kami mengacu pada temuan fakta yang selama ini sudah dicari oleh Tim Gabungan Independen Pencari Fakta dan juga Komnas Hak Asasi Manusia. Tentu itu harus ditindaklanjuti, dan kami masyarakat yang akan mengawali itu dengan membuat laporan polisi,” ujar Anjar

Baca Juga: Kaum Pria Wajib Tahu, Ini 8 Cara Ampuh Atasi Ejakulasi Dini

Hingga saat ini enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka Tragedi Kanjuruhan.

Mereka adalah Dirut LIB Ahmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang Abdul Haris, dan Security Officer Steward Suko Sutisno.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Firmansyah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

80 Pati TNI AD Naik Pangkat l, Ini Pesan Kasad!

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:33 WIB
X