Salah Satunya Ferdy Sambo, Ini 15 Personel Polri yang Dimutasi Akibat Kasus Kematian Brigadir J

photo author
- Kamis, 11 Agustus 2022 | 21:04 WIB
 Irjen Ferdy Sambo jadi salah satu personel Polri yang dimutasi, ini 15 personel yang dimutasi akibat terseret kasus kematian Brigadir J (instagram.com/@divpropampolri)
Irjen Ferdy Sambo jadi salah satu personel Polri yang dimutasi, ini 15 personel yang dimutasi akibat terseret kasus kematian Brigadir J (instagram.com/@divpropampolri)

Frekuensi News – Perkembangan kasus Brigadir J terus memanas dan mengundang perhatian publik.

Pada 4 Agustus 2022, Polri mengumumkan nama-nama dari anggota polisi yang diduga ikut andil dalam membantu kasus pembunuhan Brigadir J selain daripada Bharada E.

Bharada E ditetapkan polisi sebagai tersangka dari kasus kematian Brigadir J pada 5 Agustus 2022.

Bharada E dijerat pasal pembunuhan 338 KUHP, juncto Pasal 55 KUHP tentang persekongkolan, dan juncto 56 KUHP tentang keikutsertaan.

Baca Juga: Patut Diwaspadai, 4 Tanda Ini Kerap Muncul Saat Bangun Tidur, Berikut Gangguan Kesehatan yang Bisa Dialami

"Menetapkan Bharada E sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.

Setelah diselidiki, aksi dari Bharada E bukanlah merupakan aksi bela diri namun, merupakan aksi pembunuhan yang dilakukan secara sengaja.

Dilihat dari hasil penangkapan polisi terhadap Bharada E, polisi menduga bahwa aksi ini bukanlah aksi tunggal melainkan kemungkinan ada beberapa tersangka lagi yang harus diselidiki lebih lanjut.

Hasil Konferensi Pers Selasa 9 Agustus 2022

Dipimpin oleh Jenderal Listyo Sigit Prabowo Kapolri, hasil pemeriksaan terhadap para saksi, olah TKP, dan hasil forensik, ditemukan beberapa hal yang menghambat proses penyidikan.

Baca Juga: UPDATE Covid-19 di Indonesia Kamis, 11 Agustus 2022: Jakarta Sumbang Kasus Baru Tertinggi

Ada juga beberapa upaya penghilangan barang bukti seperti cctv, rekayasa, terdapat juga tindakan yang tidak professional selama pengolahan TKP, termasuk juga ketika penyerahan jasad Brigadir J.

Komjen Agung Budi Maryoto selaku inspektur pengawasan kepolisian, mengaku bahwa ada beberapa anggota kepolisian yang berusaha mengambil rekaman CCTV yang ada di tempat kejadian.

Hingga akhirnya, kepolisian harus memeriksa lebih dari 56 anggota polri, dan ditemukan 31 orang diantara mereka diduga terlibat dalam melanggar kode etik polri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Firmansyah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

80 Pati TNI AD Naik Pangkat l, Ini Pesan Kasad!

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:33 WIB
X