Frekuensi News – Perkembangan kasus Brigadir J terus memanas dan mengundang perhatian publik.
Pada 4 Agustus 2022, Polri mengumumkan nama-nama dari anggota polisi yang diduga ikut andil dalam membantu kasus pembunuhan Brigadir J selain daripada Bharada E.
Bharada E ditetapkan polisi sebagai tersangka dari kasus kematian Brigadir J pada 5 Agustus 2022.
Bharada E dijerat pasal pembunuhan 338 KUHP, juncto Pasal 55 KUHP tentang persekongkolan, dan juncto 56 KUHP tentang keikutsertaan.
"Menetapkan Bharada E sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.
Setelah diselidiki, aksi dari Bharada E bukanlah merupakan aksi bela diri namun, merupakan aksi pembunuhan yang dilakukan secara sengaja.
Dilihat dari hasil penangkapan polisi terhadap Bharada E, polisi menduga bahwa aksi ini bukanlah aksi tunggal melainkan kemungkinan ada beberapa tersangka lagi yang harus diselidiki lebih lanjut.
Hasil Konferensi Pers Selasa 9 Agustus 2022
Dipimpin oleh Jenderal Listyo Sigit Prabowo Kapolri, hasil pemeriksaan terhadap para saksi, olah TKP, dan hasil forensik, ditemukan beberapa hal yang menghambat proses penyidikan.
Baca Juga: UPDATE Covid-19 di Indonesia Kamis, 11 Agustus 2022: Jakarta Sumbang Kasus Baru Tertinggi
Ada juga beberapa upaya penghilangan barang bukti seperti cctv, rekayasa, terdapat juga tindakan yang tidak professional selama pengolahan TKP, termasuk juga ketika penyerahan jasad Brigadir J.
Komjen Agung Budi Maryoto selaku inspektur pengawasan kepolisian, mengaku bahwa ada beberapa anggota kepolisian yang berusaha mengambil rekaman CCTV yang ada di tempat kejadian.
Hingga akhirnya, kepolisian harus memeriksa lebih dari 56 anggota polri, dan ditemukan 31 orang diantara mereka diduga terlibat dalam melanggar kode etik polri.
Artikel Terkait
Update Kasus Brigadir J : Karena Hal Ini, 11 Anggota Polri Kembali Ditempatkan di Tempat Khusus
Oknum PPSU DKI Jakarta Tendang Pacar, Anies Baswedan : Langsung Kita Pecat
Kaji Pengajuan Justice Colaborator dari Bharada E, LPSK: Jika Diterima Bisa Mencakup...
Profil 3 Jenderal yang Ikut Terseret Dalam Kasus Kematian Brigadir J, Berikut Selengkapnya
Akhirnya Terungkap, Ini Alasan Polri Belum Sampaikan Motif Penembakan Brigadir J