Frekuensi News - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali menjadi sorotan publik terkait kebijakan yang dibuatnya.
Sebelumnya, Anies Baswedan melakukan perubahan nama di sejumlah ruas jalan di Jakarta.
Kali ini, Anies Baswedan mengubah nama 'Rumah Sakit' di Jakarta menjadi 'Rumah Sehat'.
Pengubahan nama Rumah Sakit itu menuai beragam respons dari sejumlah pihak, salah satunya dari DPRD DKI Jakarta.
Baca Juga: Prediksi Skor Monchengladbach vs Hoffenheim di Liga Jerman 2022 : Tim Tamu Diunggulkan
Anggota DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak mempertanyakan urgensi dari perubahan nama rumah sakit menjadi rumah sehat yang dilakukan oleh Anies Baswedan di Jakarta Barat pada Rabu, 3 Agustus 2022 lalu.
"Kalau mau dibikin perubahan nama itu ya yang harus diubah itu kondisi dalamnya. Bukan namanya. Sekarang apa yang diharapkan dengan perubahan itu menjadi rumah sehat?," kata Gilbert seperti dikutip oleh frekuensinews.com dari ANTARA Kamis, 4 Agustus 2022.
Gilbert menyebutkan, tak seharusnya ada perubahan nama rumah sakit (RS) yang akhirnya akan menimbulkan kerancuan.
Apalagi tata nama tersebut sudah ada sejak puluhan tahun lalu bahwa RS sudah dikenal sebagai rumah sakit, bukannya rumah sehat.
Baca Juga: Sinopsis Film Trespass: Nicolas Cage Hadapi Perampok Berlian, Tayang di Bioskop TransTV Malam Ini
Karena itu, dirinya berharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak sembarangan dalam mengganti nama tanpa mendiskusikannya dengan ahli tata bahasa dan perlu juga berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Artinya, DKI tidak boleh sembarangan menggantinya tanpa membicarakan hal ini dengan ahli tata bahasa dan meminta pendapat dari Kemenkes," ujarnya.
Perubahan nama akibat kebijakan Anies ini, kata Gilbert, akan menimbulkan kerancuan.
Akhirnya akan menimbulkan ambiguitas dalam mengartikan kata dari bahasa asing untuk rumah sakit.
Baca Juga: Cek Fakta: Pemerintah Larang Jamaah Haji Bawa Air Zamzam ke Indonesia karena Tergolong Radikal
"Akhirnya mengartikan bahasa Inggris 'hospital' akan menjadi dua arti, rumah sehat untuk RSUD DKI dan rumah sakit buat RS di luar RSUD DKI yang keduanya mempunyai arti yang berbeda," ucapnya.
Hal ini akan membingungkan mereka yang sekolah.
"Ini sama seperti arti rumah singgah yang berbeda dari rumah tinggal," kata politisi dari Fraksi PDI Perjuangan itu.
Sebelumnya, Anies Baswedan melakukan penjenamaan nama rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta.
Baca Juga: Prediksi Skor Lyon vs Ajaccio di Ligue 1 Prancis : Laga Wajib Menang bagi Les Gones
Dirinya menekankan langkah itu agar bisa mengubah pola pikir (mindset) warga tentang RS.
Menurutnya dengan penggantian itu, RS diharapkan tidak hanya didatangi saat dalam keadaan sakit. Namun, melainkan saat dalam kondisi sehat.
"Selama ini RS kita berorientasi pada kuratif dan rehabilitatif sehingga datang karena sakit. Jadi datang untuk sembuh untuk sembuh itu harus sakit dulu," tutur Anies di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat Rabu, 3 Agustus 2022 lalu.***
Artikel Terkait
Anies Baswedan Undang Band Nidji Tes Sound System Stadion JIS Jakarta, Warganet: Giring Menangis Melihat Ini
Soft Launching JIS Dibuka Anies Baswedan, Yura Yunita Tampil dengan Konsep Impiannya
Cek Fakta: Gelapkan Anggaran Formula E, KPK Geledah Anies Baswedan
Cek Fakta: Khawatir Ditangkap KPK, Anies Baswedan Melarikan Diri ke Eropa
Pemprov Jakarta Sempat Lakukan Kerja Sama dengan ACT, Anies Baswedan Akhirnya Angkat Bicara