Frekuensi News - Memasuki akhir pekan, Polda Metro Jaya melalui Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) kembali menggelar pelayanan SIM keliling di Jakarta hari ini Sabtu, 25 Juni 2022.
SIM keliling telah memudahkan masyarakat yang akan memperpanjang salah satu dokumen yang wajib dimiliki tersebut.
Untuk mendatangi SIM keliling, masyarakat harus memperhatikan dua hal, yakni persyaratan yang harus dipenuhi serta jam operasionalnya.
Diketahui, Surat Izin Mengemudi (SIM) biasanya diperpanjang selama lima tahun sekali.
Baca Juga: Tiga Bahan Pengganti Gula Pasir, Konsumsi Ini Bisa Bikin Panjang Umur!
Setidaknya terdapat empat lokasi yang digelar Polda Metro Jaya terkait pelayanan SIM keliling hari ini.
Adapun jam operasional SIM keliling hari ini dimulai pukul 08.00-14.00 WIB.
Empat lokasi tersebut yakni:
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Barat: LTC Glodok & Mall Citraland
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng.
Dokumen yang diperlukan dalam layanan SIM Keliling, yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini: Ada Empat Lokasi, Berikut Persyaratan dan Jam Operasional
Artikel Terkait
Polrestabes Bandung Kembali Buka Empat Titik Pelayanan SIM Keliling Hari Ini
SIM Keliling di Jakarta Hari Ini Ada di Empat Lokasi, Berikut Persyaratan yang Harus Dipenuhi
SIM Keliling di Bandung Hari Ini: Ada Empat Titik, Berikut Persyaratan yang Harus Dipenuhi
Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini: Ada Empat Titik, Berikut Persyaratan yang Harus Dipenuhi
Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini: Ada Empat Lokasi, Berikut Persyaratan dan Jam Operasional