Frekuensi News – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyatakan bahwa pemerintah akan kembali menaikkan cukai rokok pada tahun 2022.
Hal tersebut diungkap Sri Mulyani dalam konferensi pers Kebijakan Cukai Hasil Tembakau 2022 yang diunggah kanal Youtube Kementrian Keuangan.
Dalam kesempatan itu, Sri Mulyani mengatakan bahwa alasan pemerintah kembali menaikkan cukai rokok karena menurutnya perokok merupakan beban bagi negara.
Baca Juga: Menkes Budi Gunadi Sadikin Konfirmasi Varian Omicron Telah Masuk ke Indonesia
Pasalnya, menurut Sri Mulyani perokok telah menghabiskan anggaran BPJS Kesehatan hingga Rp15 triliun.
Dikutip frekuensinews.com dari Pikiran-Rakyat.com yang berjudul Sri Mulyani Sebut Perokok Jadi Beban Negara Karena Habiskan Anggaran BPJS Rp15 Triliun, Pemerintah resmi menaikkan tarif cukai hasil tembakau atau cukai rokok rata-rata 12 persen pada tahun 2022 mendatang.
Langkah ini dilakukan, sebagai upaya menekan jumlah perokok yang disebut telah meningkatkan beban keuangan negara dari sisi biaya kesehatan.
Baca Juga: Pengakuan Penjaga Pintu Perlintasan KA Gedebage Bandung Lihat Sosok Arwah Korban Kecelakaan
"Konsumsi rokok telah menyebabkan beban jaminan kesehatan nasional dan biaya ekonomi yang cukup besar," ujar Sri Mulyani.
Dia mengatakan bahwa biaya kesehatan akibat merokok mencapai hingga Rp27 triliun.
Dari total biaya tersebut, Pemerintah melalui BPJS Kesehatan menggelontorkan hingga Rp15 triliun.
Baca Juga: Setelah Geoffrey Castillion, Kini Giliran Pemain Asal Brazil yang Hengkang dari Persib Bandung
"Biaya kesehatan akibat merokok mencapai Rp17,9 hingga Rp27,7 triliun setahun, dan dari total biaya ini, Rp10,5 hingga Rp15,6 triliun merupakan biaya perawatan yang dikeluarkan oleh BPJS Kesehatan," tutur Sri Mulyani.
Berdasarkan hal itu, artinya 20 sampai 30 persen anggaran yang digelontorkan Pemerintah mengalir untuk biaya perawatan kesehatan yang ditimbulkan akibat merokok.
Artikel Terkait
Jelang Nataru 2022, Polri Pastikan Tak Ada Posko Check Point
BMKG Catat 267 Gempa Susulan di Laut Flores Pascaperingatan Potensi Tsunami
Waspada! Dua Wilayah di Jakarta Ini Berpotensi Dilanda Cuaca Ekstrem