Resmi Diizinkan BPOM, DPRD Jakarta Minta Pemprov Percepat Vaksinasi Anak Usia di Bawah 12 Tahun

photo author
- Senin, 13 Desember 2021 | 19:51 WIB
ilustrasi vaksinasi Covid-19. DPRD DKI Jakarta mendesak Pemprov untuk segera menyelenggarakan vaksinasi Covid-19 untuk anak di bawah usia 12 tahun. (Unsplash)
ilustrasi vaksinasi Covid-19. DPRD DKI Jakarta mendesak Pemprov untuk segera menyelenggarakan vaksinasi Covid-19 untuk anak di bawah usia 12 tahun. (Unsplash)

Frekuensi News - Indonesia saat ini masih menjalani program vaksinasi Covid-19 untuk warganya.

Saat ini, lebih dari 100 juta orang di Indonesia telah menerima vaksin Covid-19.

Bahkan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengizinkan anak usia di bawah 12 tahun untuk menerima vaksin Covid-19.

Namun, program vaksinasi Covid-19 di Jakarta untuk usia di bawah 12 tahun belum kunjung dilakukan.

Baca Juga: Prediksi Mainz vs Hertha Berlin di Liga Jerman Rabu, 15 Desember 2021 : H2H, Line Up dan Skor Akhir

Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi PSI DPRD Jakarta Idris Ahmad meminta Pemprov bergerak cepat melakukan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 5-11 tahun.

Hal ini menyusul terbitnya izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk penggunaan Vaksin Sinovac pada kelompok usia tersebut.

Menurutnya, vaksinasi ini harus dilaksanakan secara masif karena anak merupakan kelompok rentan di masa pandemi Covid-19.

"Kita ingat saat puncak kasus bulan Juli-Agustus, DKI Jakarta merupakan provinsi tertinggi dengan kasus kematian Covid-19 pada anak," kata Idris dalam ketarangannya, Senin, 13 Desember 2021.

Baca Juga: Prediksi Arminia Bielefeld vs Bochum di Liga Jerman, 15 Desember 2021 Lengkap dengan Head to Head

Idris meminta kolaborasi dengan PAUD dan Sekolah Dasar dilakukan untuk menjangkau target vaksinasi setinggi mungkin.

Momentum libur natal dan tahun baru bisa dimanfaatkan untuk mengadakan vaksinasi serentak.

"Sosialisasi kepada orang tua menjadi kunci penting juga agar dapat membawa anak-anaknya ke sentra vaksinasi," tuturnya.

Idris juga mengingatkan agar Pemprov melakukan SOP (Standard Operating Procedure) penanganan efek samping pasca vaksinasi.

Baca Juga: Oknum Anggotanya Tolak Laporan Pencurian dari Warga, Begini Reaksi Kapolda Metro Jaya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

80 Pati TNI AD Naik Pangkat l, Ini Pesan Kasad!

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:33 WIB
X