Minta Polri Tak Berlebihan Tanggapi Kritik dari Masyarakat, Jokowi: Serap Aspirasinya

photo author
- Jumat, 3 Desember 2021 | 15:02 WIB
Presiden Jokowi meminta Polri agar turut membantu untuk menyerap aspirasi masyarakat dan tidak berlebihan terhadap kritikan yang muncul. (Twitter @jokowi)
Presiden Jokowi meminta Polri agar turut membantu untuk menyerap aspirasi masyarakat dan tidak berlebihan terhadap kritikan yang muncul. (Twitter @jokowi)

Frekuensi News - Sejumlah elemen masyarakat kerap memberikan kritikannya terhadap pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) saat ini.

Namun beberapa diantaranya, berujung dengan pemanggilan oleh pihak kepolisian.

Hal tersebut menuai reaksi dari beberapa pihak.

Beberapa elemen masyarakat menilai tindakan tersebut merupakan pembungkaman terhadap kritik yang dilontarkan oleh masyarakat kepada Pemerintah.

Baca Juga: 10 Situs Jurnal Bahan Referensi Karya Tulis, Pelajar dan Mahasiswa Wajib Baca!

Menanggapi hal itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sebuah pernyataan pada Jumat, 3 Desember 2021 menegaskan bahwa hukum di Indonesia harus ditegakkan tanpa pandang bulu.

Hal itu disampaikan Presiden Jokowi dalam pengarahan kepada Kepala Kesatuan Wilayah (Kasatwil) Tahun 2021, di Candi Ballroom, Hotel The Apurva Kempinski, Kabupaten Badung, Provinsi Bali.

Dikutip oleh frekuensinews.com dari pikiran-rakyat.com dengan judul Minta Kepolisian Tanggapi Kritikan dengan Persuasif dan Dialogis, Jokowi: Ini Negara Demokrasi, diungkapkan Presiden Jokowi bahwa ketegasan harus dilakukan kepada setiap pelanggar hukum yang melakukan tindak kejahatan baik pada negara maupun masyarakat.

"Sering saya sampaikan, ya memang ketegasan harus gigit siapapun yang terbukti melakukan tindakan kejahatan pada negara juga masyarakat," ujar Presiden Jokowi.

Baca Juga: Ungkap Kesan Bermain Bulu Tangkis Lawan Presiden Jokowi, Hendra Setiawan : Mainnya Lumayan Bagus Juga

Dalam pernyataan itu, Jokowi juga mengatakan bahwa Indonesia adalah negara demokrasi, sehingga sangat terbuka terhadap kritikan yang diltujukan kepada pemerintah.

Maka dari itu, ia pun meminta agar setiap unsur kepolisian dapat menghormati kebebasan berpendapat.

Lebih lanjut, Kepala Negara itu menyampaikan jika terdapat kritik, kepolisian diminta untuk menanggapi kritikan tersebut dengan pendekatan persuasif dan dialogis.

"Kritik dipanggil, mengkritik dipanggil. Kalau mengganggu ketertiban iya silakan, tapi kalau enggak jangan, karena kita sudah menyatakan ini negara demokrasi. Hormati kebebasan berpendapat dan serap aspirasinya,” tambahnya.

Baca Juga: Prediksi Newcastle vs Burnley di Liga Inggris 4 Desember 2021, Duel Dua Tim Pesakitan !

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

80 Pati TNI AD Naik Pangkat l, Ini Pesan Kasad!

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:33 WIB
X