nasional

Napi Kendalikan Open B0 dari Lapas Cipinang, Ditjenpas Tempatkan di Sel Pengasingan

Minggu, 20 Juli 2025 | 19:37 WIB
Napi Kendalikan Open B0 dari Lapas Cipinang, Ditjenpas Tempatkan di Sel Pengasingan (Frekuensinews )

FREKUENSINEWS – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) mengambil langkah tegas terhadap narapidana berinisial AN yang diduga mengendalikan praktik perdagangan anak alias open BO dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang. AN kini telah dipindahkan ke straff cell (sel pengasingan) atau isolasi sebagai bentuk sanksi atas pelanggarannya.

“HP telah disita dan WBP yang bersangkutan sudah dilakukan pemeriksaan dan tindak lanjut. Saat ini ditempatkan di straff cell,” ungkap Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjenpas, Rika Aprianti, dalam keterangan tertulis, Sabtu (19/7).

Rika menegaskan, pihaknya juga telah menggelar razia handphone di Lapas Cipinang pada 15 Juli lalu untuk memastikan tidak ada peralatan komunikasi ilegal di lingkungan lapas. “Kami terus bersinergi, berkoordinasi, dan berkomunikasi dengan pihak kepolisian untuk mengusut tuntas permasalahan ini,” tambahnya.

Baca Juga: Lapas Empat Lawang Raih Penghargaan Kontribusi Penerimaan Negara Bukan Pajak dari KPKNL Lahat

Ia juga mengingatkan kembali komitmen Ditjenpas dalam memberantas penyalahgunaan alat komunikasi di dalam lapas. “Zero HP adalah harga mati. Siapapun yang terbukti melanggar akan diberikan sanksi hukuman sesuai aturan yang berlaku,” tegas Rika.

Lebih lanjut, Rika mengungkapkan bahwa hingga saat ini lebih dari 1.000 narapidana berisiko tinggi yang terbukti melanggar aturan telah dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security di Nusakambangan.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap praktik perdagangan anak secara daring yang dikendalikan oleh AN dari dalam Lapas Cipinang. Plh Kasubdit II Ditsiber Polda Metro Jaya, AKBP Herman Eco Tampubolon, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari penemuan akun X bernama “Priti 1185” yang mempromosikan grup open BO pelajar di Jakarta.

Baca Juga: Warga Binaan Lapas Muara Enim Antusias Ikuti Pelatihan Sablon untuk Tingkatkan Keterampilan

“Kami telah mengamankan, mengungkap satu orang pelaku perdagangan anak atas nama inisial AN,” ujar Herman dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Sabtu (19/7).

Pihak kepolisian dan Ditjenpas kini tengah mendalami jaringan serta pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.***

Tags

Terkini

80 Pati TNI AD Naik Pangkat l, Ini Pesan Kasad!

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:33 WIB