FREKUENSINEWS.COM,JAKARTA - Juru bicara PDI Perjuangan (PDIP), Chico Hakim, menyatakan bahwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) siap menghadiri panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) jika diperlukan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi di PT Pertamina Patra Niaga.
"Pak Ahok sangat antusias untuk hadir apabila ada panggilan dari Kejaksaan," ujar Chico, Minggu (2/3/2025).
Chico juga menilai bahwa ada upaya untuk memanipulasi opini publik guna menekan PDIP, salah satunya melalui kasus dugaan korupsi di Pertamina.
Baca Juga: Erick Thohir: Mayoritas SPBU Milik Swasta dan UMKM, Bukan Pertamina
"Tindakan untuk memanipulasi opini demi menekan PDI Perjuangan sangat marak, salah satunya terlihat dalam isu pengelolaan minyak yang dilakukan oleh anak perusahaan Pertamina, Patra Niaga," katanya.
Meski demikian, Chico yakin masyarakat tidak akan mudah terpengaruh oleh isu yang mengaitkan Ahok dengan dugaan korupsi tersebut.
Sementara itu, Kejagung membuka peluang untuk memanggil Ahok dalam kapasitasnya sebagai mantan Komisaris Utama PT Pertamina periode 2019-2024.
Baca Juga: Tak Diberi Uang, Pengamen di Lampung Tengah Aniaya Warga
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, menegaskan bahwa pihaknya akan memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini.
"Siapa pun yang terlibat dalam perkara ini, baik berdasarkan keterangan saksi, maupun berdasarkan dokumen atau alat bukti lain, pasti akan kita panggil untuk dimintai keterangan," kata Abdul Qohar dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (26/2/2025).
Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka, yang terdiri dari enam pegawai Pertamina dan tiga pihak swasta.
Baca Juga: Polres Banyuasin Gerebek Kampung Narkoba, Tujuh Pemakai Diamankan
Salah satu tersangka yang sudah ditetapkan adalah Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.