nasional

Erick Thohir: Mayoritas SPBU Milik Swasta dan UMKM, Bukan Pertamina

Minggu, 2 Maret 2025 | 21:54 WIB
Erick Thohir: Mayoritas SPBU Milik Swasta dan UMKM, Bukan Pertamina (frekuensinews.com)

FREKUENSINEWS.COM,JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan bahwa tidak semua stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Indonesia dimiliki oleh PT Pertamina (Persero).

Ia menyebut mayoritas SPBU dikelola oleh pelaku usaha swasta dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sehingga keseimbangan dalam industri perminyakan harus tetap dijaga.

"Tidak semua pom bensin milik Pertamina. Banyak, mayoritas pom bensin itu milik UMKM, swasta. Nah itu kita harus jaga juga," ujar Erick di Bandara Soekarno Hatta, Banten, Sabtu (1/3/2025).

Baca Juga: Tak Diberi Uang, Pengamen di Lampung Tengah Aniaya Warga

Pernyataan Erick muncul di tengah sorotan publik terkait dugaan korupsi dalam pengadaan RON 92 (Pertamax) oleh Pertamina.

Menurutnya, perbaikan industri perminyakan harus dilakukan secara objektif, bukan sekadar berdasarkan emosi atau tuduhan sepihak.

Erick juga menyinggung isu kepercayaan masyarakat terhadap produk Pertamina, terutama dalam kasus dugaan oplosan bahan bakar yang saat ini tengah diselidiki Kejaksaan Agung (Kejagung).

Baca Juga: Polres Banyuasin Gerebek Kampung Narkoba, Tujuh Pemakai Diamankan

"Saya sudah lihat bagaimana kemarin saya dan Pak Jaksa Agung (Sanitiar Burhanuddin) rapat jam 11 malam. Apakah ini blending atau oplosan, kita tidak mau berargumentasi. Tetapi kalau ada oplosan di titik tertentu, ya kita harus tindak," jelasnya.

Lebih lanjut, Erick menyoroti meningkatnya transparansi dan persaingan di industri bahan bakar, termasuk melalui uji perbandingan BBM yang dilakukan masyarakat.

Ia menilai, industri ini harus dikelola dengan perspektif luas, sebagaimana sektor lain seperti penerbangan dan asuransi.

Baca Juga: Keracunan Asap Genset, Dua Orang Satu Keluarga di Musi Rawas Meninggal Dunia

Sebelumnya, kasus dugaan korupsi dalam pengadaan RON 92 di Pertamina menyeret sejumlah pejabat, termasuk Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan.

Kejagung menduga adanya praktik blending ilegal yang tidak sesuai regulasi. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.***

Tags

Terkini

80 Pati TNI AD Naik Pangkat l, Ini Pesan Kasad!

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:33 WIB