Frekuensi News - Usai Pemilu 2024 digelar, kini sejumlah permasalahan kembali muncul terutama dalam gelaran Pilpres 2024.
Permasalahan muncul setelah beberapa pasangan Capres dan Cawapres 2024 menggaungkan hak angket.
Inisiasi Hak Angket dimotori oleh pasangan Capres 2024 nomor urut 3, Ganjar Pranowo.
Ganjar meminta partai pengusungnya untuk segera mengajukan hak angket di DPR RI guna mengusut dugaan kecurangan pada Pilpres 2024.
Tak hanya itu, Ganjar menyebut langkah tersebut ditempuh demi menjalankan hak konstitusional.
Bahkan, dirinya menyebut jika hak angket gagal maka bisa menempuh jalur lain yakni hak interpelasi.
Hal senada juga disampaikan oleh Pasangan Capres 2024 nomor urut 1, Anies Baswedan.
Anies menyebut jika partai pengusungnya juga sepakat untuk mendukung langkah yang disampaikan Ganjar.
Di sisi lain, Cawapres 2024 nomor urut 3, Mahfud MD menyampaikan pandangannya terkait hak angket yang saat ini akan digulirkan oleh pengusung partai nomor urut 1 dan 3.
Baca Juga: Jangan Ganti Baru, Ini Cara Hilangkan Retak dan Baret di Kaca Lampu Motor atau Mobil
Mahfud menyebut jika pengajuan hak angket di DPR untuk merespons dugaan kecurangan pada Pemilihan Umum 2024 sangat boleh dilakukan.
Menurutnya, hak angket ditujukan kepada pemerintah berkaitan dengan kebijakannya.