Memperingati Harlah Pancasila 2023, Ketua PDIP: Sebagai Dasar Bermasyarakat

photo author
- Kamis, 1 Juni 2023 | 22:15 WIB
Memperingati Harlah Pancasila 2023, Ketua PDIP: Sebagai Dasar Bermasyarakat (Foto: freepik.com)
Memperingati Harlah Pancasila 2023, Ketua PDIP: Sebagai Dasar Bermasyarakat (Foto: freepik.com)

Frekuensi News – Tanggal 1 Juni merupakan salah satu hari penting dalam kalender bangsa Indonesia. Hal ini berdasarkan dari Keppres Nomor 24 Tahun 2016.

Setiap tanggal 1 Juni, bakal ditetapkan sebagai hari libur nasional oleh pemerintah karena akan diperingati sebagai hari lahir Pancasila yaitu sebagai dasar negara Republik Indonesia.

Ketua PDIP Sulsel, Andi Ridwan Wittiri (ARW) ikut memaknai momen Hari Lahir (Harlah) Pancasila.

ARW mengatakan bahwa momen ini menjadi upaya menghormati Harlah Pancasila.

Dirinya mengajak semua elemen bangsa untuk terus mengobarkan api perjuangan Bung Karno dalam tiap kehidupan berkebangsaan dan bernegara.

Baca Juga: Ciptakan Lagu Garuda Pancasila dan Pernah jadi Tahanan Politik, Begini Biografi dari Prohar Sudharnoto

"Hari ini kita memperingati Hari Lahir Pancasila dengan melaksanakan upacara peringatan di Kantor DPD Partai kita. Upacara yang dimana senantiasa kita laksanakan setiap tanggal 1 Juni," kata Andi Ridwan Wittiri.

ARW mengungkapkan upacara itu bukan acara seremonial saja, tetapi meneguhkan nilai komitmen agar bisa lebih mendalami lebih menghayati, dan mengamalkan nilai-nilai luhur Pancasila.

"Sebagai dasar bermasyarakat, sebagai dasar berbangsa dan bernegara dan tentu saja sebagai platform politik kita, ideologi Partai kita PDI Perjuangan," jelasnya.

Baca Juga: Calon Taruna-Taruni Wajib Tahu !, Ini Nilai Ambang Batas atau Passing Grade Tes SKD Sekolah Kedinasan 2023

Menurut ARW, rumusan Pancasila yang dipidatokan oleh Presiden Ir. Soekarno mengenai konsep awal Pancasila pada tanggal 1 Juni 1945 adalah hari lahir Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia.

Rumusan itu didalamnya ada 5 prinsip dasar sebagai landasan Ideologi Negara.

Rumusan tersebut yakni: Kebangsaan, Internasionalisme/Peri Kemanusiaan, Mufakat atau Demokrasi, Kesejahteraan Sosial dan Ketuhanan, merupakan rumusan dasar negara yang kemudian dijawahtahkan dalam bentuk urutan Dasar Negara Pancasila.

Baca Juga: Harga Vivo Y36 4G Juni 2023, HP yang Lengkap dengan Skor AnTuTu-nya!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Firmansyah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

80 Pati TNI AD Naik Pangkat l, Ini Pesan Kasad!

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:33 WIB
X