Jadwal Puasa Arafah 2023 dari Pemerintah dan Muhammadiyah Sudah Terbit, Ada Perbedaan?

photo author
- Kamis, 1 Juni 2023 | 09:50 WIB
Ilustrasi perbedaan waktu puasa Arafah 2023 antara pemerintah dan Muhammadiyah. (PIXABAY/Zurijeta)
Ilustrasi perbedaan waktu puasa Arafah 2023 antara pemerintah dan Muhammadiyah. (PIXABAY/Zurijeta)

Frekuensi News – Simak informasi tentang perbedaan jadwal puasa Arafah 2023 antara Pemerintah dan Muhammadiyah di bawah ini.

Diketahui, puasa Arafah merupakan salah satu puasa sunnah yang dilaksanakan pada 9 Dzulhijjah tiap tahunnya.

Lebih lanjut, puasa Arafah sendiri sangat dianjurkan bagi umat Islam di seluruh dunia untuk karena bisa memberikan banyak keutamaan.

Baca Juga: Puasa Arafah 2023 Segera Tiba, Pehatikan Bacaan Niat dan Waktu yang Tepat untuk Membacanya!

Salah satu keutamaan puasa Arafah yang cukup terkenal yakni mampu menghapus seluruh dosa manusia dalam dua tahun (setahun lalu dan setahun yang akan datang).

Meski begitu, ternyata ada perbedaan jadwal pelaksanaan puasa Arafah 2023 antara Pemerintah dan Muhammadiyah pada tahun ini.

Diketahui, berdasarkan Maklumat Nomor 1/MLM/I.0/E/2023 yang dikeluarkan oleh pimpinan pusat Muhammadiyah, 9 Dzulhijjah 1444 H akan bertepatan dengan tanggal 27 Juni 2023.

Baca Juga: Kapan Puasa Arafah 2023? Inilah Jadwal Resmi dari Muhammadiyah dan Pemerintah

Dengan kata lain, puasa Arafah 2023 menurut Muhammadiyah akan dilaksanakan pada Selasa, 27 Juni mendatang.

Sementara itu, pada hari selanjutnya, yakni 28 Juni, umat Muhammadiyah akan melaksanakan sholat Idul Adha 2023.

Sementara itu, Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama menetapkan bahwa Idul Adha 2023 jatuh pada 29 Juni mendatang.

Secara otomatis, waktu pelaksanaan puasa Arafah 2023 menurut Pemerintah akan dilaksanakan pada hari sebelumnya yakni 28 Juni.

Baca Juga: Apa Alasan Sebenarnya Kebijakan Reformulasi PPPK Teknis 2022 Belum Dirilis? Kemenpan RB Beri Jawaban Begini!

Kendati demikian, perbedaan pandangan mengenai waktu pelaksanaan ini merupakan hal yang lumrah terjadi.

Sebagai masyarakat, Anda perlu menyikapinya dengan bijak dan bisa memilih mana yang akan diikuti.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Surya Egi Samfauzi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

80 Pati TNI AD Naik Pangkat l, Ini Pesan Kasad!

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:33 WIB
X