POPULER HARI INI: Daftar Frekuensi Siaran TV Digital Bima hingga Protes Peserta Tes PPPK Teknis 2022 Soal PG

photo author
- Kamis, 4 Mei 2023 | 06:00 WIB
Ilustrasi PPPK Teknis 2022. (Instagram @uptbkn_gorontalo)
Ilustrasi PPPK Teknis 2022. (Instagram @uptbkn_gorontalo)

Frekuensi News - Diketahui, program peralihan ke siaran TV digital dilakukan secara bertahap di setiap wilayah Indonesia.

Tulisan di atas merupakan salah satu dari lima artikel terpopuler frekuensinews.com pada Kamis, 4 Mei 2023.

Berikut ulasan lengkapnya untuk Anda:

1. Daftar Frekuensi Siaran TV Digital untuk Wilayah Kota Bima, Kabupaten Bima, Dompu, dan Sekitarnya

Baca Juga: Harga Samsung Galaxy A54 5G Resmi Turun Drastis! Intip Spek Gaming untuk PUBG, Free Fire, Mobile Legend

Seperti yang telah diketahui, Pemerintah telah menghentikan TV analog pada beberapa waktu lalu dan masyarakat dihimbau untuk pindah ke siaran digital.

Tak terkecuali di wilayah layanan Nusa Tenggara Barat 5.

Untuk area layanan Nusa Tenggara Barat 5 sendiri terdiri atas Kota Bima, Kabupaten Bima, Dompu, dan sekitarnya.

Baca ulasan lengkapnya di Daftar Frekuensi Siaran TV Digital untuk Wilayah Kota Bima dan Sekitarnya.

Baca Juga: 4 Rekomendasi Warung Sate di Subang yang Enak, Wajib Coba!

2. Disebut Sebagai Tahan Air, Sisi Gelap Nokia X30 5G, Salah Satunya Kekurangan Ada Pada Performa Gaming!

Nokia X30 5G digadang-gadang sebagai ponsel tahan air yang memiliki performa unggul disetiap sudutnya.

Namun, sama seperti ponsel lainnya, Nokia X30 5G memiliki sisi gelapnya pada beberapa performa ini.

Tak hanya itu, kekurangan Nokia X30 5G ini bisa membuat para pembeli geleng-geleng.

Baca Juga: BKN Ambil 2 Langkah Ini Demi Dukung MenPAN RB Buat Kebijakan Baru Soal Fenomena Gagal Massal PPPK Teknis 2022

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Billy Mulya Putra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

80 Pati TNI AD Naik Pangkat l, Ini Pesan Kasad!

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:33 WIB
X