Frekuensi News – Polda Metro Jaya menangkap tiga orang tersangka penyebar konten sitaan baju bekas thrifting mudik, yang viral di media sosial.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Auliansyah Lubis mengatakan bahwa ketiga pelaku memiliki peran masing-masing.
Salah satunya ialah seorang wanita bernama AM dan dua pelaku laki-laki berinisial EW (29) dan IAS (26).
Polisi mengatakan EW berperan mengirimkan kembali unggahan dibuat AM ke ke akun Twitter @Askrlfess via direct message, akun dikelola oleh IAS.
"IAS kami tangkap di Cebongan, Kecamatan Argo Mulyo, Kota Salatiga Jawa Tengah," kata Auliansyah kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis, 6 April 2023.
Dari penangkapan tersebut, terungkap IAS memiliki robot yang bisa digunakan untuk membuat atau meneruskan postingan ke pihak yang lain.
Baca Juga: Prediksi Pacos de Ferreira vs Famalicao di Liga Portugal: Berikut H2H dan Susunan Pemain
Dari penangkapan IAS, polisi kemudian menangkap EW di Sumber Rejo Kecamatan Balikpapan Tengah, Kota Balikpapan Kaltim.
"Kronologisnya adalah, EW ini yang meminta IAS untuk melakukan DM untuk meneruskan atau membuat bahasa atau kata-kata ‘bayangin barangmu disita terus dikasih ke orang-orang padahal kamu sendiri susah ngurus izinnyaribet.’ Nah ini ada salah satu postingan yang provokatif," ujar Auliansyah.
Foto-foto di screen capture dan ditambahkan kata-kata'enggak usah beli baju lebaran.
Di kantor banyak barang-barang sitaan nanti dibawa pulang risiko punya aa kerja di Dirkrimsus ya gini'.
Baca Juga: Heboh David Ozora Bisa Berbicara dan Bernyanyi, Mellisa Anggraini Ungkap Fakta Sebenarnya
EW dan IAS mengaku sengaja mengunggah penyebaran hoax karena punya sentimen negatif kepada polisi.
"Hasil pemeriksaan, EW dan IAS tidak suka sama polisi," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis kepada wartawan, Kamis, 6 April 2023.
Artikel Terkait
No Hoax! Bisa Naik Gratis Bus di Kota Bandung, Simak Informasinya
Bareskrim Polri Telusuri Penyebar Video Hoax Rp900 Miliar Milik Ferdy Sambo
Dituding Isu Perselingkuhan, Agensi Rain Mengajukan Gugatan atas Hoax yang Beredar
Cara Cek Sumber Asli dari Sebuah Video Agar Terhindar dari Hoax