Polda Metro Jaya Akan Konfrontir Keterangan Saksi Penguat dengan Mario Dandy Jika Temukan Hal Ini

photo author
- Kamis, 16 Maret 2023 | 09:26 WIB
 Potret rekonstruksi Penganiayaan David oleh Mario Dandy Satriyo. Polda Metro Jaya akan memeriksa empat saksi tambahan sebagai penguat terkait kasus Mario Dandy. (PMJ News)
Potret rekonstruksi Penganiayaan David oleh Mario Dandy Satriyo. Polda Metro Jaya akan memeriksa empat saksi tambahan sebagai penguat terkait kasus Mario Dandy. (PMJ News)

Frekuensi News - Kasus penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy saat ini masih terus bergulir di kepolisian.

Kasus penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy juga saat ini masih terus menjadi perbincangan publik.

Baru-baru ini, Polda Metro Jaya memperpanjang masa penahanan para pelaku penganiayaan yang terdiri dari Mario Dandy, Shane Lukas, dan Agnes Gracia.

"Iya betul (diperpanjang)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko seperti dikutip oleh frekuensinews.com dari PMJ News Kamis, 16 Maret 2023.

Baca Juga: Tak Perlu Beralih ke TV LED, TV Tabung Ternyata Bisa Tangkap Siaran TV Digital Tanpa Set Top Box

Diperpanjangnya penanahan Mario Dandy Cs lantaran Polda Metro Jaya akan memeriksa empat saksi tambahan sebagai penguat.

Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan jika terjadi perbedaan keterangan antara para pelaku dengan saksi, maka akan dilakukan konfrontir.

Dari empat saksi tambahan untuk penguat tersebut, tiga di antaranya masih di bawah umur.

Meski demikian, pihaknya menjamin akan melakukan pemeriksaan tiga saksi tersebut sesuai dengan Undang-undang perlindungan anak.

Baca Juga: Ada Kardjan hingga Pak Gino, Ini Lima Tempat Makan Sate Populer di Bandung

"Yakinlah penyidik dengan adanya kolaborasi inter profesi masih menyelidiki secara prosedural, mengacu Undang-Undang Perlindungan Anak dan sistem peradilan anak dan ditambah KUHP yang berlaku," ujarnya.

Diketahui, Mario Dandy yang juga merupakan anak mantan pejabat Dirjen Pajak, Rafael Alun telah ditahan sejak 20 Februari 2023 usai aksi penganiayaan David Ozora.

Sementara Shane Lukas yang merupakan teman Mario Dandy ditahan pada 24 Februari 2023.

Adapun pelaku terakhir yang ditahan adalah Agnes Gracia yang merupakan kekasih Mario Dandy.

Polda Metro Jaya juga telah melakukan adegan rekonstruksi kasus penganiayaan tersebut pada Jumat, 10 Maret 2023 lalu di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Billy Mulya Putra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

80 Pati TNI AD Naik Pangkat l, Ini Pesan Kasad!

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:33 WIB
X