Saksi APA Berpotensi Jadi Tersangka lantaran Diduga Jadi Pembisik Mario Dandy, Polda Metro Jaya Angkat Bicara

photo author
- Rabu, 15 Maret 2023 | 07:16 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko memberikakn keterangan terkait kasus penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy. (Foto: PMJ News)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko memberikakn keterangan terkait kasus penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy. (Foto: PMJ News)

Frekuensi News - Kasus penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy saat ini memasuki babak baru.

Terbaru, kasus penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.

Hal ini lantaran salah satu saksi berinisial APA, diduga menjadi pembisik Mario Dandy untuk menganiaya David Ozora.

Dugaan ini membuat Polda Metro Jaya yang menangani kasus hukum tersebut angkat bicara.

Baca Juga: Bawa Spesifikasi Gahar, Ini Bocoran Spesifikasi dan Harga Redmi Note 12 Pro 5G Versi Indonesia

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo mengatakan setiap kasus selalu berbasis crime investigation hingga keterangan saksi.

Hal ini sesuai dengan arahan Kapolda Metro Jaya Irjen. Pol. Muhammad Fadil Imran.

"Dalam setiap kasus Bapak Kapolda Metro Jaya selalu menegaskan scientific crime investigation, terkait keterangan saksi, atau keterangan-keterangan, itu adalah bukti
fisik evidence yang verbal," kata Trunoyudo.

"Tentu penyidik melakukan langkah-langkah ini dengan scientific crime investigation dimana memadukan antara teknis, prosedur dan juga keilmiahan," sambungnya.

Baca Juga: Spesifikasi dan Harga Xiaomi 12 Pro, HP yang hanya Perlu Waktu Isi Daya Baterai 24 Menit untuk ke 100 Persen

Pihaknya kembali menegaskan semua pemeriksaan kasus hukum Mario Dandy ini berdasarkan alat bukti yang ada.

"Tentu kami tidak akan menanggapi, namun dalam hal ini penyidik masih bekerja, adanya kolaborasi interprofesi, apa yang kami sampaikan adalah mendasari pada alat bukti yang didapat oleh penyidik," ungkap Trunoyudo.

Sebelumnya, Agnes Gracia (15) ditetapkan sebagai pelaku atau anak yang berkonflik dengan hukum.

Agnes Gracia turut berperan dalam kasus penganiayaan David Ozora yang dilakukan oleh Mario Dandy berdasarkan keterangan CCTV dan chat WhatsApp.

Selain itu, Agnes Gracia diduga menjadi pembisik Mario Dandy yang menyebabkan anak Rafael Alun itu menganiaya David Ozora.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Billy Mulya Putra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

80 Pati TNI AD Naik Pangkat l, Ini Pesan Kasad!

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:33 WIB
X