Dukung Aturan Gubernur NTT, ASN Kupang Juga Terapkan Masuk Kerja Jam 5 Pagi,

photo author
- Rabu, 8 Maret 2023 | 13:55 WIB
ASN Kupang masuk kantor jam 5 pagi, mengikuti kebijakan Gubernur NTT. (instagram @flobamorata_repost)
ASN Kupang masuk kantor jam 5 pagi, mengikuti kebijakan Gubernur NTT. (instagram @flobamorata_repost)

Frekuensi News - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT merespon kebijakan kontroversial Gubernur NTT, dengan menerapkan jam kerja kantor lebih awal, yaitu pukul 05.30 WITA.

Joseph Nae Soi selaku Wakil Gubernur NTT, menyebutkan bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT ingin memberikan contoh kepada masyarakat melalui kebijakan tersebut.

Menurutnya, kebijakan tersebut diterapkan sebagai bentuk dukungan bagi sekolah-sekolah yang sudah lebih dulu menerapkan masuk sekolah pada jam 5 pagi.

"Namun sebenarnya ini sebagai bentuk dukungan kepada sekolah-sekolah yang mulai terapkan kebijakan sekolah jam 05.30 pagi," kata Joseph dilansir dari Antara pada Senin, 6 Maret 2023.

Baca Juga: Susi Pudjiastuti Setuju Jika Terapkan Masuk Sekolah Jam 5 Pagi di Jakarta: Pergi Tidak Macet

Linus Lusi selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT mengatakan, penerapan jam masuk kantor tersebut sebagai yang pertama di Indonesia dan akan menjadi role model untuk ke depannya.

Selain itu, kebijakan tersebut juga diterapkan guna mengantisipasi jika ada kebutuhan mendesak dari sekolah-sekolah yang sudah menerapkan sistem itu.

"Jangan sampai saat pihak sekolah menghubungi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan justru kantor dinas belum dibuka karena belum ada yang datang", imbuhnya.

Baca Juga: Puluhan Rekeningnya Diblokir PPATK, Yunus Husein Ungkap yang Harus Dilakukan Rafael Alun

Lebih lanjut, Linus menegaskan bahwa seluruh staf dan pegawai di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat tidak mempermasalahkan kebijakan tersebut, dan terbukti sudah dilaksanakan oleh 98% pegawai saat ini.

Kendati demikian, pihak Disdik NTT tidak ingin berspekulasi bahwa penerapan jam masuk kantor ini akan diterapkan oleh dinas lainnya di Pemprov NTT.

Adapun penerapan kegiatan belajar mengajar pukul 05.00 WITA bermula dari pernyataan Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat, dalam pertemuannya dengan sejumlah guru dan kepala sekolah SMA dan SMK pada Februari lalu.

Baca Juga: Sejarah Hari Perempuan Internasional yang Jatuh pada 8 Maret, Sudah Diperingati Lebih dari Satu Abad

Kebijakan itu berangkat dari keinginan Laiskodat untuk meningkatkan etos kerja anak-anak SMA dan SMK.

Ditambah dengan target kepemimpinan daerahnya untuk masuk jajaran 200 sekolah unggul nasional.

Setelah menuai pro kontra di kalangan masyarakat, pemerintah NTT resmi menerapkan jam masuk sekolah menjadi pukul 05.30 WITA dari sebelumnya pukul 05.00 WITA.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Surya Egi Samfauzi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

80 Pati TNI AD Naik Pangkat l, Ini Pesan Kasad!

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:33 WIB
X