Frekuensi News - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT merespon kebijakan kontroversial Gubernur NTT, dengan menerapkan jam kerja kantor lebih awal, yaitu pukul 05.30 WITA.
Joseph Nae Soi selaku Wakil Gubernur NTT, menyebutkan bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT ingin memberikan contoh kepada masyarakat melalui kebijakan tersebut.
Menurutnya, kebijakan tersebut diterapkan sebagai bentuk dukungan bagi sekolah-sekolah yang sudah lebih dulu menerapkan masuk sekolah pada jam 5 pagi.
"Namun sebenarnya ini sebagai bentuk dukungan kepada sekolah-sekolah yang mulai terapkan kebijakan sekolah jam 05.30 pagi," kata Joseph dilansir dari Antara pada Senin, 6 Maret 2023.
Baca Juga: Susi Pudjiastuti Setuju Jika Terapkan Masuk Sekolah Jam 5 Pagi di Jakarta: Pergi Tidak Macet
Linus Lusi selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT mengatakan, penerapan jam masuk kantor tersebut sebagai yang pertama di Indonesia dan akan menjadi role model untuk ke depannya.
Selain itu, kebijakan tersebut juga diterapkan guna mengantisipasi jika ada kebutuhan mendesak dari sekolah-sekolah yang sudah menerapkan sistem itu.
"Jangan sampai saat pihak sekolah menghubungi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan justru kantor dinas belum dibuka karena belum ada yang datang", imbuhnya.
Baca Juga: Puluhan Rekeningnya Diblokir PPATK, Yunus Husein Ungkap yang Harus Dilakukan Rafael Alun
Lebih lanjut, Linus menegaskan bahwa seluruh staf dan pegawai di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat tidak mempermasalahkan kebijakan tersebut, dan terbukti sudah dilaksanakan oleh 98% pegawai saat ini.
Kendati demikian, pihak Disdik NTT tidak ingin berspekulasi bahwa penerapan jam masuk kantor ini akan diterapkan oleh dinas lainnya di Pemprov NTT.
Adapun penerapan kegiatan belajar mengajar pukul 05.00 WITA bermula dari pernyataan Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat, dalam pertemuannya dengan sejumlah guru dan kepala sekolah SMA dan SMK pada Februari lalu.
Baca Juga: Sejarah Hari Perempuan Internasional yang Jatuh pada 8 Maret, Sudah Diperingati Lebih dari Satu Abad
Kebijakan itu berangkat dari keinginan Laiskodat untuk meningkatkan etos kerja anak-anak SMA dan SMK.
Ditambah dengan target kepemimpinan daerahnya untuk masuk jajaran 200 sekolah unggul nasional.
Setelah menuai pro kontra di kalangan masyarakat, pemerintah NTT resmi menerapkan jam masuk sekolah menjadi pukul 05.30 WITA dari sebelumnya pukul 05.00 WITA.***
Artikel Terkait
Gubernur NTT Ancam Pecahkan Mulut Atlet, Ini Respon Warganet
Daftar Lengkap Frekuensi Siaran TV Digital Wilayah Kota serta Kabupaten Kupang, dan Sekitarnya
Ada Jari Manusia dalam Sayur Lodeh di Belu NTT, Begini Kronologinya
Usai Pulau Jawa, Kini Giliran NTT yang Diterpa Wacana Pemekaran Wilayah: Ada 4 Daerah Baru
Kupang Tak Temasuk, Berikut Lima Kabupaten Terkaya di Nusa Tenggara Timur