6 Kesalahan Ini Bisa Sebabkan Insentif Kartu Prakerja 2023 Gagal Cair, Peserta Wajib Tahu!

photo author
- Senin, 6 Maret 2023 | 12:27 WIB
Insentif Kartu Prakerja 2023 bisa gagal cair karena enam kesalahan ini (kolase foto instagram/@prakerja.go.id dan pixabay/@Chronomarchie)
Insentif Kartu Prakerja 2023 bisa gagal cair karena enam kesalahan ini (kolase foto instagram/@prakerja.go.id dan pixabay/@Chronomarchie)

Frekuensi News – Simak enam kesalahan yang dapat menyebabkan insentif Kartu Prakerja 2023 gagal cair.

Kartu Prakerja 2023 gelombang 48 telah dilaksanakan, para peserta yang terpilih akan berkesempatan mendapatkan pelatihan.

Selain itu, peserta Kartu Prakerja 2023 gelombang 48 juga akan mendapatkan sejumlah insentif yang dijanjikan.

Insentif tersebut akan dicairkan setelah selesai melakukan pelatihan dan mendapatkan sertifikat.

Baca Juga: Krusial! Ternyata Ini 6 Perbedaan Samsung Galaxy A14 dengan Galaxy A14 5G, Salah Satunya Sensor Giroskop

Jumlah insentif yang bisa didapatkan oleh peserta Kartu Prakerja 2023 adalah sebesar Rp600.000 ditambanh Rp100.000 untuk pengisian survey.

Sehingga total insentif yang akan didapatkan peserta adalah Rp700.000, dengan masa pelatihan empat bulan.

Akan tetapi, ternyata insentif tersebut bisa gagal dicairkan lantaran melakukan beberapa kesalahan.

Terdapat enam kesalahan yang tidak boleh dilakukan, akibatnya insentif tidak akan cair.

Baca Juga: Kode OTP Belum Masuk saat Daftar Akun Kartu Prakerja? Begini Solusi yang Harus Dilakukan!

Berikut enam kesalahan yang bisa gagalkan pencairan insentif Kartu Prakerja.

  1. Tidak membeli pelatihan pertama selama 15 hari

Para peserta yang lolos pada gelombang 48, akan diberikan waktu untuk membeli pelatihan pertama.

Apabila dalam waktu 15 hari peserta tidak kunjung membeli pelatihan pertama, maka Kartu Prakerja akan dinonaktifkan.

Baca Juga: Cara Buat Oseng Kikil Pedas, Menu Murah Meriah untuk Sahur dan Buka Puasa Ramadhan

Sehingga, peserta tersebut tidak akan mendapatkan insentif sebesar Rp700.000.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Surya Egi Samfauzi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

80 Pati TNI AD Naik Pangkat l, Ini Pesan Kasad!

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:33 WIB
X