Pendaftaran PCPM 40 Bank Indonesia 2025 Sampai Kapan? Ini Ketentuan Jadwalnya

photo author
- Jumat, 12 September 2025 | 11:35 WIB
Pendaftaran PCPM 40 Bank Indonesia 2025 Sampai Kapan? Ini Ketentuan Jadwalnya (Frekuensinews )
Pendaftaran PCPM 40 Bank Indonesia 2025 Sampai Kapan? Ini Ketentuan Jadwalnya (Frekuensinews )

FREKUENSINEWS - Ketentuan pendaftaran PCPM 40 Bank Indonesia  2025 sampai kapan menjadi informasi yang penting diketahui. Dengan ini, calon peserta dapat mengikuti rangkaian proses seleksi sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan secara resmi.

PCPM Bank Indonesia membuka peluang bagi WNI yang memenuhi syarat untuk berkarier di sektor perbankan. Berdasarkan metodenya, tahap penjaringan program ini dibedakan menjadi dua, antara lain open recruitment dan targeted recruitment.

Mengutip situs resmi bi.go.id PCPM adalah kependekan dari pendidikan calon pegawai asisten manager. Program ini diadakan untuk memenuhi kebutuhan karyawan officer yang akan dikembangkan menjadi kader pimpinan Bank Indonesia.

Baca Juga: Ini Soal TKD BUMN 2025 dan Kunci Jawaban, Kunci Kesuksesan Ngisi Soal!

PCPM pertama kali diselenggarakan pada tahun 1974. Umumnya rekrutmen program ini dibuka setiap tahun. Adapun di tahun 2025, seleksi PCPM angkatan ke-40 kembali diadakan.

Karena itulah, persoalan tentang pendaftaran PCPM 40 Bank Indonesia 2025 sampai kapan ramai ditanyakan. Calon peserta dapat mengikuti tahap registrasi mulai tanggal 7 September sampai 12 September 2025.

Maka, peserta masih memiliki kesempatan untuk berpartisipasi dalam PCPM sebelum tanggal pendaftaran ditutup. Tentunya, terdapat beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi sebelum mengikuti seleksi.

Baca Juga: Study: Begini 70 Contoh Soal TKD dan Core Values BUMN + Pembahasannya

Agar lebih jelasnya, di bawah ini adalah syarat pendaftaran pendidikan calon pegawai asisten manajer Bank Indonesia yang dapat disimak.

  1. Peserta merupakan warga negara Indonesia yang dapat dibuktikan dengan kartu tanda penduduk.

  2. Terbukti sehat secara jasmani dan rohani.

  3. Usia maksimal untuk tingkat pendidikan srata satu (S1) adalah 26 tahun. Sedangkan untuk jenjang strata dua (S2) berusia 28 tahun per tanggal 7 September 2025.

  4. Peserta seleksi telah dinyatakan lulus di strata pendidikan minimal S1.

  5. Nilai minimum IPK yang diperoleh yaitu 3,00 dari skala 4,00.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ersangkut Frekuensinews

Tags

Rekomendasi

Terkini

80 Pati TNI AD Naik Pangkat l, Ini Pesan Kasad!

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:33 WIB
X