Ribuan Warga Binaan Rutan Palembang Terima Remisi HUT ke-80 RI

photo author
- Senin, 18 Agustus 2025 | 15:18 WIB
‎‎“Remisi diberikan kepada mereka yang sungguh-sungguh menjalani pembinaan dengan baik dan terukur. Ini adalah penghargaan sekaligus motivasi agar mereka terus memperbaiki diri,” ujar Rolan.  ‎‎Ia menambahkan, pemberian remisi juga diharapkan menjadi momentum yang membangkitkan semangat bagi warga b (Frekuensinews )
‎‎“Remisi diberikan kepada mereka yang sungguh-sungguh menjalani pembinaan dengan baik dan terukur. Ini adalah penghargaan sekaligus motivasi agar mereka terus memperbaiki diri,” ujar Rolan. ‎‎Ia menambahkan, pemberian remisi juga diharapkan menjadi momentum yang membangkitkan semangat bagi warga b (Frekuensinews )

FREKUENSINEWS - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2025 yang mengusung tema “Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”, ribuan warga binaan di Sumatera Selatan, termasuk Rutan Kelas I Palembang, mendapatkan kado istimewa berupa pengurangan masa hukuman atau remisi.

‎‎Kegiatan pemberian Remisi Umum (RU) dan Remisi Dasawarsa tahun 2025 tersebut dipusatkan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas II A Palembang pada Minggu (17/8/2025). Wakil Gubernur Sumatera Selatan, H. Cik Ujang hadir secara langsung untuk menyerahkan remisi secara simbolis kepada perwakilan narapidana dan anak binaan di bawah koordinasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumsel.

‎‎Data Penerima Remisi Rutan Kelas I Palembang ‎‎Kepala Rutan Kelas I Palembang, M. Rolan, menyampaikan bahwa jumlah warga binaan yang menerima remisi tahun ini cukup besar. Rincian penerima remisi terbagi ke dalam dua kategori:

Baca Juga: LAPAS MUARA ENIM HADIRI PENUTUPAN PUSDIKLAT PASKIBRAKA KABUPATEN MUARA ENIM TAHUN 2025

‎‎1. Remisi Umum (RU):

‎‎RU I: 852 orang

‎Kasus Narkotika: 317 orang

Baca Juga: LAPAS KELAS IIA LAHAT GELAR UPACARA HUT RI KE-80, TEGUHKAN KOMITMEN PEMBINAAN DAN PELAYANAN

‎Kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor): 62 orang

‎Kasus Pidana Umum (Pidum): 511 orang

‎‎RU II: 56 orang

Baca Juga: 535 Warga Binaan Lapas Lahat Terima Remisi HUT RI KE- 80 Tahun, 16 Langsung Bebas

‎‎2. Remisi Dasawarsa:

‎RDI: 942 orang

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ersangkut Frekuensinews

Tags

Rekomendasi

Terkini

80 Pati TNI AD Naik Pangkat l, Ini Pesan Kasad!

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:33 WIB
X