FREKUENSINEWS - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2025 yang mengusung tema “Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”, ribuan warga binaan di Sumatera Selatan, termasuk Rutan Kelas I Palembang, mendapatkan kado istimewa berupa pengurangan masa hukuman atau remisi.
Kegiatan pemberian Remisi Umum (RU) dan Remisi Dasawarsa tahun 2025 tersebut dipusatkan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas II A Palembang pada Minggu (17/8/2025). Wakil Gubernur Sumatera Selatan, H. Cik Ujang hadir secara langsung untuk menyerahkan remisi secara simbolis kepada perwakilan narapidana dan anak binaan di bawah koordinasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumsel.
Data Penerima Remisi Rutan Kelas I Palembang Kepala Rutan Kelas I Palembang, M. Rolan, menyampaikan bahwa jumlah warga binaan yang menerima remisi tahun ini cukup besar. Rincian penerima remisi terbagi ke dalam dua kategori:
Baca Juga: LAPAS MUARA ENIM HADIRI PENUTUPAN PUSDIKLAT PASKIBRAKA KABUPATEN MUARA ENIM TAHUN 2025
1. Remisi Umum (RU):
RU I: 852 orang
Kasus Narkotika: 317 orang
Baca Juga: LAPAS KELAS IIA LAHAT GELAR UPACARA HUT RI KE-80, TEGUHKAN KOMITMEN PEMBINAAN DAN PELAYANAN
Kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor): 62 orang
Kasus Pidana Umum (Pidum): 511 orang
RU II: 56 orang
Baca Juga: 535 Warga Binaan Lapas Lahat Terima Remisi HUT RI KE- 80 Tahun, 16 Langsung Bebas
2. Remisi Dasawarsa:
RDI: 942 orang