FREKUENSINEWS – Wakil Ketua DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Budi Waljiman, menyoroti maraknya aktivitas tambang ilegal di wilayah DIY, khususnya di kawasan Sitimulyo, Piyungan, Kabupaten Bantul. Ia menegaskan bahwa persoalan ini tak lepas dari sejumlah izin tambang yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
"Memang ada beberapa izin yang salah peruntukannya, kalau dari pertemuannya. Sehingga ini kita bahas, nanti kita akan betulkan. Sehingga kalau Perda sudah selesai, ya itu kita bisa konsisten menjalankan Perda tersebut," ujarnya dalam keterangan pada Kamis (12/6/2025).
Budi juga secara terbuka mengakui bahwa pertambangan liar masih berlangsung di sejumlah titik di DIY. Ia menilai lemahnya regulasi menjadi salah satu penyebab praktik tambang ilegal terus menjamur.
Baca Juga: Penambangan Timah Ilegal di Bangka Belitung: Social Dilemma yang Mengancam Masa Depan Bersama
"Bahkan, ada juga soal perizinannya yang tidak sesuai dengan peruntukannya," tambah politisi dari Fraksi Gerindra itu.
Sebagai langkah solutif, DPRD DIY tengah mendorong penyempurnaan Peraturan Daerah (Perda) terkait pertambangan. Budi mengungkapkan, selain memperbaiki aturan yang sudah ada, pihaknya juga akan menambahkan regulasi baru dalam Perda guna memperkuat sistem pengawasan dan pengendalian tambang di DIY.
"Peraturan yang belum ada akan ditambah dalam Perda tersebut nantinya," tegasnya.
Baca Juga: Kapolres Solok Selatan Tegaskan Komitmen Polri Dalam Perangi Tambang Ilegal
Tak hanya itu, ia juga menekankan pentingnya pengalihan kewenangan pengelolaan pertambangan dari pusat ke tingkat provinsi agar proses pengawasan lebih efektif dan berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) DIY.
"Harapannya, pertambangan ini akan menjadi kewenangannya di Provinsi," ujarnya.
Meskipun mengakui bahwa potensi sumber daya alam DIY tidak sebesar daerah lain, Budi tetap optimistis sektor pertambangan dapat memberikan kontribusi yang signifikan jika dikelola secara tertib dan berkelanjutan.
"Artinya memang potensi di Jogja ini tidak banyak bicara sumber daya alamnya. Tapi ya kalau kita tata dengan baik, seharusnya itu bisa memberikan kontribusi ke PAD kita," jelasnya.
Budi juga mengingatkan agar aktivitas pertambangan dapat memberikan manfaat secara merata dan tidak hanya menguntungkan segelintir pihak.***