Kerugian Akibat Penipuan di Indonesia Capai Rp 994,3 Miliar, OJK Tingkatkan Pengawasan

photo author
- Rabu, 5 Maret 2025 | 01:10 WIB
Friderica Widyasari Dewi (frekuensinews.com)
Friderica Widyasari Dewi (frekuensinews.com)

 

FREKUENSINEWS.COM,JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa masyarakat Indonesia mengalami kerugian sebesar Rp 994,3 miliar akibat penipuan atau scam hingga 27 Februari 2025.

Data ini dilaporkan melalui Indonesia Anti-Scam Center (IASC) sebagai pusat pemantauan dan penanganan kasus penipuan di sektor keuangan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan bahwa IASC telah menerima 57.426 laporan terkait penipuan keuangan.

Baca Juga: Jalan Nasional di Bungo Putus Akibat Banjir, Truk Besar Dialihkan ke Jalur Kerinci-Solok Selatan

"Dari total laporan tersebut, 38.862 laporan berasal dari sektor keuangan, sedangkan 18.564 laporan diterima langsung oleh IASC," ujar Friderica dalam konferensi pers pada Selasa (4/3/2025).

Dari laporan yang masuk, jumlah rekening yang dilaporkan mencapai 64.219 rekening, dengan 28.568 rekening telah diblokir untuk mencegah kerugian lebih lanjut.

"Total dana yang berhasil diblokir sejauh ini adalah Rp 127 miliar," tambahnya.

Baca Juga: Operator SPBU di Bengkulu Ditangkap, Curi BBM dengan Modus Pertalite Habis

Upaya OJK Melalui Indonesia Anti-Scam Center
Untuk menangani maraknya kasus penipuan, IASC terus meningkatkan kapasitasnya dengan menggandeng berbagai lembaga keuangan. Hingga saat ini, 96 bank dan 51 penyedia sistem pembayaran telah bergabung dalam inisiatif ini.

"Kami juga bekerja sama dengan satu platform e-commerce dan dua perusahaan telekomunikasi (Telco), karena modus penipuan sering kali melibatkan layanan telekomunikasi," jelas Friderica.

Selain itu, IASC juga berencana untuk meningkatkan pengawasan terhadap industri fintech lending serta memantau tren penipuan yang menggunakan aset kripto sebagai modus baru dalam kejahatan keuangan.

Baca Juga: Tambang Timah Ilegal di Bangka Belitung Picu Konflik Buaya dan Manusia

Dengan meningkatnya jumlah kasus, OJK mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap penipuan di sektor keuangan dan melaporkan indikasi scam ke Indonesia Anti-Scam Center untuk segera ditindaklanjuti.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ersangkut Frekuensinews

Tags

Rekomendasi

Terkini

80 Pati TNI AD Naik Pangkat l, Ini Pesan Kasad!

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:33 WIB
X