Begini Tabel KUR BRI 2025: Syarat dan Ketentuan Lengkap untuk Mengajukan Pinjaman

photo author
- Senin, 3 Februari 2025 | 00:59 WIB
Begini Tabel KUR BRI 2025: Syarat dan Ketentuan Lengkap untuk Mengajukan Pinjaman (frekuensinews.com)
Begini Tabel KUR BRI 2025: Syarat dan Ketentuan Lengkap untuk Mengajukan Pinjaman (frekuensinews.com)

FREKUENSINEWS.COM - Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI terus menjadi pilihan utama bagi masyarakat yang ingin mengembangkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Pada tahun 2025, Bank Rakyat Indonesia (BRI) kembali menyediakan berbagai pilihan KUR dengan bunga rendah dan tenor yang fleksibel.

Berikut adalah informasi terkini mengenai Tabel KUR BRI 2025, beserta syarat dan ketentuan lengkap untuk mengajukan pinjaman.

Baca Juga: Kemudahan Akses Kredit Bagi Guru Sertifikasi melalui Bank Mandiri dan Bank BJB

Tabel KUR BRI 2025

Berdasarkan peraturan terbaru, KUR BRI menawarkan beberapa jenis pinjaman sesuai dengan kebutuhan pelaku UMKM.

Berikut adalah detail Tabel KUR BRI 2025 yang dapat dijadikan referensi:

Baca Juga: Pemkab Lampung Selatan Perpanjang Kerja Sama dengan Bank Lampung

  1. KUR Mikro

    • Plafon Pinjaman: Maksimal Rp 50 juta
    • Bunga: 6% per tahun
    • Tenor: Hingga 3 tahun
    • Jenis Usaha: Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)
  2. KUR Ritel

    • Plafon Pinjaman: Rp 50 juta hingga Rp 500 juta
    • Bunga: 6% per tahun
    • Tenor: Hingga 5 tahun
    • Jenis Usaha: Usaha Menengah yang sudah berkembang
  3. KUR TKI (Tenaga Kerja Indonesia)

    • Plafon Pinjaman: Hingga Rp 25 juta
    • Bunga: 6% per tahun
    • Tenor: Hingga 3 tahun
    • Jenis Usaha: TKI yang ingin membuka usaha setelah pulang

Baca Juga: Pempek Cek IDA26, Sudah 10 Tahun Bermitra Dengan Bank BRI, Utamakan Perkembangan UMKM dalam Bidang Permodalan

Syarat dan Ketentuan Mengajukan KUR BRI 2025

Untuk mengajukan KUR BRI, calon debitur harus memenuhi syarat dan ketentuan berikut:

  1. Usaha yang Diajukan: Harus berupa usaha yang sah dan terdaftar. UMKM yang mengajukan pinjaman harus memiliki legalitas usaha yang jelas (misalnya, SIUP, TDP, atau dokumen lainnya sesuai ketentuan).

  2. Status Warga Negara Indonesia: Pengajuan KUR hanya berlaku untuk warga negara Indonesia (WNI).

  3. Usia Pengaju: Pengaju harus berusia minimal 21 tahun dan maksimal 65 tahun saat pinjaman jatuh tempo.

  4. Tidak Memiliki Pinjaman Bermasalah: Calon peminjam tidak sedang dalam status kredit macet atau memiliki catatan kredit bermasalah di lembaga keuangan lain.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ersangkut Frekuensinews

Tags

Rekomendasi

Terkini

80 Pati TNI AD Naik Pangkat l, Ini Pesan Kasad!

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:33 WIB
X