FREKUENSINEWS.COM,WAYKANAN– Sebuah mobil pikap yang mengangkut durian mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Lintas Sumatera, Kampung Banjar Masin, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan, pada Minggu (26/1) sekitar pukul 01.00 WIB.
Kendaraan yang terguling tersebut mengakibatkan pengemudi, Sehendra, menjadi korban penjarahan oleh warga setempat setelah insiden terjadi.
Kapolres Way Kanan, AKBP Adanan Mangopang, melalui Kasatlantas Polres AKP Asep Suhendi, membenarkan peristiwa tersebut.
Baca Juga: Begini Kronologi Kecelakaan Maut di Perlintasan Kereta Api di Pesawaran Lampung
Asep menjelaskan bahwa kecelakaan tersebut melibatkan mobil pikap Isuzu Traga warna putih dengan nomor polisi BG 8035 TG yang dikemudikan oleh Sehendra.
Mobil tersebut sedang melaju dari arah Baradatu menuju Jakarta.
Menurut keterangan saksi, kecelakaan terjadi setelah pengemudi tiba-tiba kaget melihat kendaraan yang searah dengannya berhenti di tengah jalan.
Baca Juga: Pilkada: KPU Bantah Isu Status Mantan Terpidana Cabup Terpilih Mesuji
Dalam usaha menghindari kendaraan tersebut, Sehendra berusaha beralih ke jalur kanan, namun salah satu ban mobilnya terperosok, menyebabkan mobil hilang kendali dan akhirnya terguling.
Setelah kejadian, Sehendra yang tidak mengalami cedera parah berusaha meminta bantuan kepada pengemudi lain yang melintas untuk mengantarkannya ke Satlantas Polres Way Kanan.
Namun, tak lama setelah kecelakaan, warga sekitar diketahui melakukan penjarahan terhadap barang-barang dalam mobil tersebut, yang berisi durian.
Meski tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini, pihak kepolisian menyesalkan peristiwa penjarahan yang terjadi setelahnya.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan terkait insiden tersebut.