Kemendikdasmen Ganti Ujian Nasional dengan Tes Kompetensi Akademik (TKA), Mulai Berlaku November 2025

photo author
- Minggu, 26 Januari 2025 | 03:15 WIB
Kemendikdasmen Ganti Ujian Nasional dengan Tes Kompetensi Akademik (TKA), Mulai Berlaku November 2025 (frekuensinews.com)
Kemendikdasmen Ganti Ujian Nasional dengan Tes Kompetensi Akademik (TKA), Mulai Berlaku November 2025 (frekuensinews.com)

FREKUENSINEWS.COM,JAKARTA - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mengambil langkah baru yang cukup signifikan dalam sistem pendidikan Indonesia dengan mengganti istilah Ujian Nasional (UN) menjadi Tes Kompetensi Akademik (TKA).

Keputusan ini diambil dengan tujuan untuk mengurangi kesan traumatik yang selama ini melekat pada istilah "ujian nasional", di mana banyak siswa merasa tertekan dengan konsekuensi kelulusan yang sangat bergantung pada hasil ujian tersebut.

Menurut Staf Ahli Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Kemendikdasmen, Biyanto, TKA akan mulai diterapkan pada November 2025 dan ditujukan khusus bagi siswa kelas 12 di tingkat SMA, MA, dan SMK.

Baca Juga: Hendak Liburan ke Pagar Alam, Pria Ini Kena Begal Dijalan Poros Empat Lawang

Langkah ini diambil untuk menciptakan suasana yang lebih kondusif dan ramah bagi para siswa dalam menghadapi penilaian akademik mereka.

Tujuan dan Fokus Tes Kompetensi Akademik

Biyanto menjelaskan bahwa Tes Kompetensi Akademik (TKA) bertujuan untuk mengukur sejauh mana pemahaman akademik siswa selama menempuh pendidikan di jenjang sekolah menengah atas.

Baca Juga: Devi Suhartoni - Junius Wahyudi Akan Dilantik Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas UtaraPada Tanggal 6 Februari 2025

Dengan menggunakan istilah yang lebih netral dan fokus pada kompetensi akademik, diharapkan siswa tidak lagi merasa terbebani dengan tekanan yang selama ini ada pada ujian nasional.

"Penggantian istilah ini kami harap dapat menciptakan suasana yang lebih positif dan mendukung bagi siswa dalam menghadapi tes. Kami ingin mereka fokus pada pemahaman materi, bukan hanya pada ketakutan akan lulus atau tidak," ungkap Biyanto.

TKA dan Penerimaan Perguruan Tinggi

Baca Juga: M. Toha Tohet - Rohman Akan Dilantik Menjadi Bupati dan Wakil Bupati Musi Banyuasin Pada Tanggal 6 Februari 2025

Salah satu perubahan besar yang dibawa oleh kebijakan baru ini adalah rencana untuk mengintegrasikan hasil TKA dengan sistem penerimaan perguruan tinggi.

Meskipun demikian, Biyanto menekankan bahwa penggunaan hasil TKA sebagai bagian dari seleksi masuk perguruan tinggi masih dalam tahap koordinasi dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ersangkut Frekuensinews

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

80 Pati TNI AD Naik Pangkat l, Ini Pesan Kasad!

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:33 WIB
X