FREKUENSINEWS.COM,SELUMA – Polemik dugaan honorer siluman di Kabupaten Seluma semakin memanas setelah lima nama lulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilaporkan ke Polres Seluma.
Kasus ini mencuat setelah dugaan bahwa beberapa honorer yang berhasil lulus seleksi PPPK justru bekerja di lebih dari satu instansi, yang jelas melanggar aturan seleksi PPPK yang berlaku.
Laporan tersebut diajukan oleh Jon Sisuardi, seorang aktivis setempat, yang mengungkapkan bahwa data dan laporan masyarakat menjadi dasar pelaporannya.
"Iya, saya sudah melaporkan beberapa nama ke Polres Seluma. Saya berharap agar kasus ini diusut tuntas. Jika diperlukan, saya akan melaporkan tambahan data," kata Jon, saat ditemui di kantor polisi.
Jon menegaskan bahwa aturan seleksi PPPK dengan tegas melarang honorer untuk melamar di lebih dari satu instansi.
Oleh karena itu, ia meminta Polres Seluma untuk serius menyelidiki dugaan pelanggaran ini.
Baca Juga: Ini Tampang Bandar Narkoba yang Menusuk Anggota Polres Lahat Bripda Farras Hingga Tewas
Polemik di Tingkat Pemerintah Daerah
Terkait isu ini, Asisten Administrasi dan Umum Setda Kabupaten Seluma, Ridwan Sabrin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengadakan rapat dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Rapat tersebut membahas hasil seleksi PPPK tahap pertama tahun anggaran 2024, termasuk isu mengenai honorer siluman dan beberapa kepala desa yang turut ikut dalam seleksi PPPK.
Baca Juga: Diduga Ribut Dengan Istri, Pria di Rejang Lebong Ditemukan Tewas Gantung Diri
"Kami belum mengetahui jumlah pasti honorer yang lulus seleksi. Langkah lebih lanjut akan ditentukan setelah koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB)," jelas Ridwan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Seluma, Winderi, hingga saat ini belum memberikan pernyataan resmi terkait hasil seleksi PPPK dan tahapan seleksi selanjutnya.