Dedi Mulyadi Bahas Pemekaran Kecamatan Margaasih Bersama Pimpinan Cimahi

photo author
- Minggu, 19 Januari 2025 | 12:47 WIB
Dedi Mulyadi Bahas Pemekaran Kecamatan Margaasih Bersama Pimpinan Cimahi
Dedi Mulyadi Bahas Pemekaran Kecamatan Margaasih Bersama Pimpinan Cimahi

FREKUENSINEWS.COM,CIMAHI - Dedi Mulyadi, calon gubernur Jawa Barat terpilih, meskipun belum dilantik secara resmi, telah memulai diskusi mengenai berbagai permasalahan di provinsi tersebut.

Salah satu topik yang menjadi perhatian adalah wacana pemekaran wilayah di Provinsi Jawa Barat, khususnya mengenai Kecamatan Margaasih.

Kecamatan Margaasih yang selama ini berada di Kabupaten Bandung, kini tengah menjadi bahan perbincangan untuk bergabung dengan Kota Cimahi.

Baca Juga: Stikom Bandung Batalkan 233 Ijazah, Alumni dan Mahasiswa Resah, Ada Apa?

Dedi Mulyadi membahas rencana pemekaran ini bersama Wali Kota Cimahi terpilih, Ngatiyana, serta Wakil Wali Kota Cimahi terpilih, Adhitia Yudhistira.

Secara hukum wilayah, Kecamatan Margaasih termasuk dalam wilayah Polres Cimahi, meskipun secara administrasi masih masuk ke Kabupaten Bandung. Munculnya wacana pemekaran ini mengingat banyak daerah yang memiliki APBD kecil, yang memicu pembebanan pada kabupaten.

Oleh karena itu, beberapa pihak mempertimbangkan kemungkinan agar Kecamatan Margaasih bergabung dengan Kota Cimahi.

Baca Juga: Kecelakaan, Mobil Toyota Hilux Ditabrak Kereta Api di Muara Enim

Ngatiyana menjelaskan, Kecamatan Margaasih terletak di perbatasan antara Kabupaten Bandung dan Kota Cimahi, sehingga menjadi perhatian khusus.

Bahkan banyak warga Margaasih yang menginginkan agar wilayah mereka masuk ke dalam administrasi Kota Cimahi, bukan Kabupaten Bandung. Namun, hingga saat ini, kesimpulan akhir mengenai pemekaran ini masih akan dibahas lebih lanjut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ersangkut Frekuensinews

Tags

Rekomendasi

Terkini

80 Pati TNI AD Naik Pangkat l, Ini Pesan Kasad!

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:33 WIB
X