Stikom Bandung Batalkan 233 Ijazah, Alumni dan Mahasiswa Resah, Ada Apa?

photo author
- Minggu, 19 Januari 2025 | 12:36 WIB
Stikom Bandung Batalkan 233 Ijazah, Alumni dan Mahasiswa Resah, Ada Apa?
Stikom Bandung Batalkan 233 Ijazah, Alumni dan Mahasiswa Resah, Ada Apa?

FREKUENSINEWS.COM,BANDUNG - Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (Stikom) Bandung telah mengeluarkan keputusan untuk membatalkan 233 ijazah mahasiswa yang lulus pada periode 2018-2023.

Pembatalan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) nomor 481/Skep-0/E/Stikom XII/2024 yang dikeluarkan oleh Ketua Stikom Bandung.

Keputusan ini menimbulkan keresahan di kalangan alumni, terutama bagi mereka yang telah melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.

Baca Juga: Kecelakaan, Mobil Toyota Hilux Ditabrak Kereta Api di Muara Enim

Selain dampaknya pada alumni, mahasiswa yang masih aktif di kampus juga merasakan kegelisahan. Beberapa isu mencuat terkait dugaan penyelewengan dana Kartu Indonesia Pintar (KIP), yang seharusnya diterima mahasiswa dalam bentuk uang saku.

Seorang mahasiswa angkatan 2022 mengungkapkan bahwa dana KIP yang diterima jauh lebih kecil dari yang dijanjikan. Pada semester pertama, mereka hanya menerima Rp4 juta dari Rp7,5 juta yang seharusnya diterima, dan dana tersebut digunakan untuk berbagai kebutuhan seperti laptop, jas almamater, dan biaya kemahasiswaan.

Pada semester berikutnya, mahasiswa juga dibebani biaya tambahan untuk ponsel pintar dan berbagai fasilitas lainnya, meski beberapa barang tersebut tidak pernah diterima.

Baca Juga: Ngaku Tak Sengaja, Ayah Bakar Anak Remajanya di Muara Enim

Masalah semakin rumit ketika beberapa mahasiswa mempertanyakan keterlambatan pencairan dana KIP yang sempat terjadi.

Dalam pertemuan daring dengan Ketua Stikom Bandung, Dedy Djamaluddin Malik, terungkap bahwa keterlambatan disebabkan oleh peretasan database KIP.

Dedy juga mengungkapkan bahwa pihak kampus tidak dapat mengelola dana KIP, namun berjanji akan mengembalikan uang untuk ponsel pintar yang dijanjikan pada awal 2024, meski hingga Maret 2024, dana tersebut belum juga cair.

Baca Juga: Bupati Lampung Utara Terpilih, Hamartoni Ahadis Fokuskan Program Kesehatan dan Pendidikan

Mahasiswa pun semakin kecewa setelah mengetahui bahwa dana KIP yang dijanjikan digunakan untuk perbaikan fasilitas kampus dan cicilan gedung.

Rencana pengembalian uang pun terganjal, dan mahasiswa diminta untuk mengembalikan uang pinjaman yang diberikan kampus untuk mengganti uang ponsel.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ersangkut Frekuensinews

Tags

Rekomendasi

Terkini

80 Pati TNI AD Naik Pangkat l, Ini Pesan Kasad!

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:33 WIB
X